Pemkot Batu Perketat Sistem Absensi PNS dengan FPM

Para  PNS di lingkungan Pemkot Batu melakukan perekaman wajah untuk dijadikan database dari sistem FPM yang akan segera diterapkan, Senin (11/1).

Para PNS di lingkungan Pemkot Batu melakukan perekaman wajah untuk dijadikan database dari sistem FPM yang akan segera diterapkan, Senin (11/1).

Batu,Bhirawa
Pemkot Batu akan memperketat sistem absensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk kerja. Mereka akan mengubah sistem absensi dari finger print (sidik jari) yang selama ini diterapkan di perkantoran jajaran Pemkot Batu dengan sistem yang lebih canggih.
Pada 2016 ini sistem absensi fingerprint diganti dengan absensi rekam wajah  atau Face Presence Machine (FPM). Dengan adanya pergantian ini, maka seluruh pegawai di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan rekam wajah melalui mesin FPM yang nantinya akan menjadi data base mesin absensi.  “Secara bergiliran kita lakukan rekam wajah setiap pegawai yang ada. Wajah-wajah ini nantinya yang akan jadi database absensi mereka setiap hari,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batu Achmad Suparto, Senin (11/1).
Penggantian mesin absensi ini dilakukan untuk lebih menyempurnakan kembali mesin absensi yang dahulu pernah dipergunakan. Ia tidak membantah banyak sekali kekurangan dari finger print tersebut, termasuk banyak sidik jari yang tidak terekam atau mudah dipalsukan.
Sementara rekanan BKD dari PT Greatsoft, Saiful mengatakan, FPM  mampu merekam kehadiran pegawai dengan lebih detil dengan beberapa indikator. Jika finger print hanya menjadikan sidik jari sebagai indikator, maka rekam wajah ini lebih memiliki banyak indikator. Di antaranya adalah indikator retina mata yang akan sulit untuk dipalsukan. “Finger print memang banyak kelemahannya, banyak lelembutnya, contoh seperti pegawai wanita yang baru saja mencuci dengan menggunakan detergen, terkadang sidk jarinya tidak bisa dideteksi oleh finger print,”ujar Saiful.
Selain mampu merekam, mesin ini mampu mengirimkan notifikasi kepada pimpinan SKPD yang bersangkutan secara langsung. Misalnya, ada seorang PNS yang terlambat, maka mesin ini bisa mengirimkan pesan atau melaporkan adanya keterlambatan tersebut langsung ke kepala SKPD dari PNS bersangkutan. “Ketika si A telat 15 menit dari waktu yang sudah ditentukan, secara otomatis mesin ini akan mengirimkan SMS ke handphone pimpinan SKPD,”jelas Syaiful.
Di gedung perkantoran terpadu ini, menurut Syaiful akan dipasang 25 FPM. Setiap pegawai bisa memanfaatkan 25 FPM
tersebut untuk melakukan absensi tanpa harus menggunakan mesin yang ada di depan kantor mereka. “Di mana saja bisa dilakukan absensi, karena sistemnya semua sudah tersentral,”pungkas Saiful. [nas]

Tags: