Pemkot Batu Redistribusi Tanah untuk Sejahterakan Petani

Penyerahan sertifikat redistibusi tanah oleh Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko kepada warga di Balai Desa Tulungrejo, Kamis (20/1).

Kota Batu, Bhirawa
Pemkot Batu memberikan tanah kepada petani agar mereka memiliki lahan garapan untuk hidup dan kehidupannya. Hal ini dilakukan dengan meredistribusi tanah agar petani yang belum memiliki tanah pertanian bisa sejahtera.
Redistribusi ini dilakukan Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko dengan menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah kepada 113 Kepala Keluarga di Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Kamis (20/01). Ada sebanyak 138 sertifikat tanah seluas 3,7 hektar yang diserahkan kepada 113 kepala keluarga tersebut.
Dari 138 sertifikat yang dibagikan, terdiri dari 107 sertifikat rumah untuk tempat tinggal, 24 sertifkat bidang tanah untuk pertanian, dan 7 bidang tanah untuk gudang dan kandang.
Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat yang diberikan dengan baik. “Saya minta agar sertifikat ini dijaga dengan baik dan tidak sampai dijual. Manfaatkan ini untuk kehidupan keluarga dan aktifitas perekonomian,” pesan Wali Kota, Kamis (20/1).
Ditambahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Ir Haris Suharto bahwa setelah menjalani proses legalitas yang panjang, akhirnya masyarakat dapat menerima sertifikat tanah ini untuk bisa dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, kandang, hingga tempat tinggal.
Haris mengingatkan bahwa sertifikat ini tidak boleh dijual kecuali dialihkan ke ahli waris. Ataupun dijual karena keperluan mendesak untuk pengobatan atau biaya pendidikan. “Ini adalah perjuangan yang panjang dan tidak lepas dari dukungan semua pihak, hingga akhirnya hari ini 113 KK bisa menerima tanah yang selama ini jadi milik negara,” jelas Haris.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Batu dalam acara ini, Wakil Wali Kota Batu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Camat Bumiaji dan Kepala Desa Tulungrejo. [nas.wwn]

Tags: