Pemkot Batu Santuni Lansia Terlantar Rp 4,2 Juta

Pemkot Batu Santuni Lansia Terlantar Rp 4,2 JutaKota Batu, Bhirawa
Pemkot Batu memberikan perhatian khusus kepada kalangan Lanjut Usia (Lansia), terutama yang terlantar. Tahun ini Pemkot Batu melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) mendapatkan uang makan menggunakan dana hibah sebesar Rp 4,2 juta.
“Rinciannya yaitu setiap lansia mendapat santunan sebesar Rp 350 ribu/ bulan, dan akan diberikan secara langsung dari 12 bulan tahun ini, sehingga totalnya Rp 4,2 juta,” ungkap Kepala Dinsosnaker, Eko Suhartono kepada bhirawa, Selasa (29/9).
Saat ini jumlah lansia di Kota Batu sebanyak 2.000 orang, dan 189 orang diantaranya masuk kategori lansia terlantar.
Jumlah itu berdasarkan pengajuan dari setiap desa di Batu. Mereka termasuk kategori lansia yang tidak bisa menghidupi dirinya dengan layak. Untuk dikategorikan lansia yaitu orang berusia di atas 60 tahun.
“Untuk lansia yang terlantar ini, rata-rata berusia diatas 70 tahun,” tuturnya.
Pencairan santunan tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan SK Walikota Batu. Santunan ini adalah yang pertama kali dilakukan Dinsosnaker sebagai wujud kepedulian Pemkot Batu terhadap kehidupan lansia.
“Kalau dulu tidak kita bantu uang santunan, tetapi berupa barang yaitu dibelikan kasur,” ungkap Eko. Dari 24 desa/kelurahan di Kota Batu, hanya 1 Desa tidak mengajukan anggaran untuk santunan lansia terlantar, yaitu Desa Pendem.
Agar program santunan ini tetap berlangsung, Dinsosnaker mengusulkan agar nantinya anggaran tersebut masuk di Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari hibah APBD Kota Batu. Sebab sesuai ketentuan Menkeu, pemberian hibah tidak boleh dilakukan secara terus menerus. Sehingga untuk tahun depan diharapkan ditanggung oleh ADD.
“Mekanisme hibah memang seperti itu, tidak bisa diberikan terus menerus. Makanya agar setiap tahun bisa memberi santunan ke lansia terlantar, kita akan usulkan agar anggarannya masuk di ADD pada pos Sosial, ” tandasnya.  [sup]

Tags: