Pemkot Batu Sediakan Rumah Murah PNS

Tahun ini PNS berpangkat rendah dan masyarakat umum berpenghasilan rendah bisa mendapatkan tempat tinggal dari program rumah rumah Pemkot Batu.

Tahun ini PNS berpangkat rendah dan masyarakat umum berpenghasilan rendah bisa mendapatkan tempat tinggal dari program rumah rumah Pemkot Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu segera menyediakan perumahan murah bagi para PNS-nya yang belum memiliki tempat tinggal. Selain itu masyarakat umum Kota Batu yang memiliki penghasilan rendah juga bisa memanfaatkan program ini agar bisa segera memiliki tempat tinggal yang layak. Ditargetkan di tahun ini ada 300 unit rumah yang disediakan untuk mereka (PNS dan warga tidak mampu).
“Dalam program ini kita (pemkot) akan membuat 1000 unit rumah. Namun di tahun 2015 ini yang menjadi tahap pertama, kita hanya mampu menyediakan 300 unit rumah dahulu,” ujar Kepala Dinas Perumahan Kota Batu, Budi Santoso, Senin (30/3).
Tossi, pangggilan akrab Budi Santoso menjelaskan, dalam program ini dipastikan harga rumah yang ditawarkan akan jauh lebih murah dari harga rumah pada umumnya. Karena pihak developer atau pengembang yang akan membangun perumahan ini tidak akan terbebani dengan membangun fasilitas umum (fasum) perumahan seperti jalan dan saluran irigasi. Karena biaya pembangunan fasum ini akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Dengan adanya bantuan pembangunan fasum maka biaya yang dikeluarkan pengembang dalam penyediaan perumahan akan berkurang. Dan dengan demikian, maka harga rumah yang dijual kepada PNS berpangkat rendah dan masyarakat umum berpenghasilan rendah bisa dikurangi.
“Mungkin harga rumah bisa ditekan hingga Rp 115 juta per unit. Harga ini sudah cukup murah untuk harga rumah dengan tipe 36,” tambah Tossi. Namun ia enggan untuk member tahu dimana lokasi rencana pembangunan perumahan itu. Hal ini dilakukan untuk mencegah aksi spekulan untuk memborong tanah untuk kemudian menaikkan harganya.
Menanggapi program penyediaan rumah ini, Walikota Batu Eddy Rumpoko mengingatkan kepada para kepala SKPD untuk melakukan pendataan yang tepat terhadap pegawainya yang memiliki pangkat rendah dan belum memiliki tempat tinggal. Hal ini harus dilakukan agar keinginan pemkot untuk menyediakan rumah layak huni benar-benar bisa dirasakan oleh warga asli Kota Batu.
“Diharapkan kepada para pimpinan SKPD untuk menyempatkan diri melihat kondisi pegawainya terutama yang belum memiliki tempat tinggal sendiri. Kemudian keberadaan mereka didata agar bisa ikut dalam program penyediaan rumah murah ini,” ujar Eddy Rumpoko. [nas]

Rate this article!
Tags: