Pemkot Batu Segera Berantas Proposal Fiktif Dana Hibah

7-foto A nas-0114 Mafia Dana Hibah, Kesra (3)Kota Batu, Bhirawa
Sudah saatnya Pemerintah Kota (Pemkot) Batu meningkatkan kewaspadaan/pengawasan terhadap pengajuan bantuan hibah dan bantuan sosial (bansos). Hal ini menyusul bermunculannya mafia dana hibah/bansos dengan menggunakan proposal fiktif.
Rabu (14/1), Paguyuban Sinoman di Desa Bulukerto mendatangi Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Batu. Mereka mengaku dirugikan oleh keberadaan proposal fiktif yang akhirnya diketahui berasal dari desanya (Desa Bulukerto -red).
Ada enam orang perwakilan warga Desa Bulukerto yang mendatangi Kantor Bagian Kesra. Mereka mengaku sudah ada dua proposal pengajuan dana hibah yang berasal dari desanya yang akhirnya ketahuan fiktif. Padahal kedua proposal itu telah menerima pencarian dana hibah, masing-masing sebesar Rp 7,5 juta dan Rp 10 Juta.
“Adanya dua proposal fiktif ini diketahui setelah ketua RW kami (RW;01) dimintai untuk membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) atas penggunaan dana hibah tersebut,” ujar perwakilan warga Desa Bulukerto, Erik Wijayanto, yang juga sekretaris Paguyuban Sinoman Cangar. Karena merasa tak ada pengajuan proposal dana hibah di wilayahnya, wargapun menduga adanya proposal fiktif beredar di wilayah RW 01.
Dari dua proposal yang diduga fiktif itu, yang pertama diajukan oleh warga/kelompok yang menamakan dirinya Paguyuban Biyodo Sinoman Raket Tetangga. Dalam proposalnya, paguyuban ini mengajukan bantuan dana hibah sebesar Rp 25 juta. Namun dalam pencairannya, paguyuban ini hanya menerima Rp 7,5 juta.
“Meskipun uang yang cair lebih sedikit, namun hal ini merupakan penipuan dan telah mengakibatkan kerugian Negara,” ujar anggota Malang Corruption Watch (MCW), Muhammad Taher Bugis, yang ikut mendampingi warga Bulukerto dalam menyelesaikan masalah ini.
Proposal fiktif berikutnya adalah proposal yang diajukan Jamasan Gong Kyai Puji Arum. Kelompok ini merupakan paguyuban pencucian benda pusaka gong yang biasa mengadakan ritual setiap bulan Sura. Dari proposal yang diajukan, paguyuban ini mendapatkan pencairan dana hibah sebesar Rp 10 juta.
Dengan adanya fakta ini, Paguyuban Sinoman Cangar, Desa Bulukerto mendesak Pemkot Batu untuk melakukan pemeriksaan lapangan atas validitas kelompok atau kegiatan yang didanai dari dana hibah maupun bansos. Selain itu Sekretariat Daerah, terutama Bagian Kesra untuk memperbaki sistem pengelolaan dana hibah.
Menanggapi masalah ini, Kepala Bagian Kesra Pemkot Batu, Teguh Wijayanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengusutan terhadap adanya proposal fiktif tersebut. Bahkan pihaknya telah menemui pihak yang mengajukan proposal Jamasan Kyai Puji Arum.
“Dari pengusutan yang dilakukan, memang diketahui tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh paguyuban ini. Dan karena itu pula, dana hibah sebesar Rp 10 juta yang telah dicairkan diminta untuk dikembalikan. Dan beberaa waktu lalu, dana hibah Rp 10 juta tersebut telah kembali ke Kas Daerah Kota Batu,” jelas Teguh.
Sedangkan untuk proposal fiktif dari Paguyuban Biyodo Sinoman Raket Tetangga, saat ini masih dalam proses pengusutan oleh Bagian Kesra. Kemarin siang, Teguh langsung meminta Kepala Desa Bulukerto, Eko hadi Irawan Sugianto untuk mengumpulkan pihak-pihak yang terlibat. Yaitu, mereka yang mengajukan proposal maupun pihak yang merasa dirugikan karena namanya tercatat dalam proposal tersebut. [nas]

Keterangan Foto : Perwakilan warga Desa Bulukerto saat diterima Pejabat Kantor Bagian Kesra Pemkot Batu dalam kaitannya pengaduan adanya proposal fiktif pengajuan dana hibah dan bansos. [nas/bhirawa]

Tags: