Pemkot Batu Segera Perbaiki Pemberian Hak Warga

Plt.Walikota Batu, Punjul Santoso menunjukkan piagam penghargaan yang diperoleh dari Kemenkumham RI atas kepedulian terhadap HAM

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu segera mengevaluasi realisasi kebijakannya yang berhubungan dengan pemberian hak warga Kota Batu atas pekerjaan.
Diketahui, Pemkot Batu telah mendapatkan penghargaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI atas kepeduliaannya terhadap HAM. Dan dari 7 parameter penilaian yang ada, hak atas pekerjaan di Kota Batu mendapatkan nilai terendah.
“Ini merupakan penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM yang diberikan kepada Kota/ Kabupaten yang memiliki kepedulian terhadap HAM. Dari 550 Kota/Kabupaten di Indonesia, hanya 232 di antaranya yang mendapatkan penghargaan ini. Dan salah satunya adalah Kota Batu,” ujar Plt.Walikota Batu, Punjul Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/12).
Kota Batu menjadi Daerah yang mendapatkan penghargaan HAM setelah berhasil mengumpulkan total nilai sebesar 492. Nilai tersebut merupakan total dari 7 parameter penilaian yang dilakukan Direktorat Jenderal (Dirjen) HAM, Kemenkumham RI. Adapun parameter tersebut adalah hak atas Kesehatan, Pendidikan, Perempuan dan Anak, Kependudukan, Pekerjaan, Perumahan, serta hak atas Lingkungan Yang Berkelanjutan.
Dan dari ketujuh parameter tersebut, hak atas Pekerjaan menjadi parameter yang mendapatkan nilai terendah bagi Pemkot Batu, yakni 35 saja. Adapun parameter dengan nilai tertinggi adalah hak atas Perempuan dan Anak yang mendapatkan nilai 87,5. Di urutan kedua dan ketiga adalah hak atas Kesehatan dan Pendidikan, dengan nilai masing-masing 84,25 dan 77.
Menanggapi rendahnya nilai hak atas pekerjaan ini, Punjul mengatakan banyaknya hotel berbintang dan restoran Kota Batu yang memiliki standar sendiri dalam menjaring calon karyawannya. Dan warga Kota Batu lulusan SMA/SMK yang tidak dibekali dengan keterampilan mengalami kesulitan untuk menembus persaingan bursa para pencari kerja.
“Warga seperti ini akan kalah bersaing dengan pencari kerja dari Daerah lain yang memiliki keterampilan lebih,”jelas Punjul.
Mengatasi masalah ini, Pemkot akan memperbaiki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu. Kerja sama ini terkait pemberian pembelajaran dari para praktisi PHRI kepada para siswa SMK. Jadi, para pelajar SMK ini selain dididik oleh guru sekolah juga akan dididik oleh para praktisi hotel dan restoran yang sudah sarat pengalaman di lapangan.
Adapun nilai tinggi yang dicapai untuk Hak Atas Perempuan dan Anak tidak perlu dipertanyakan lagi. Karena sejak lama Pemkot memberikan perhatian lebih kepada anak di Kota Batu, sampai akhirnya Batu telah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak. Hal ini juga berlaku kepada Perempuan dengan memberikan perlakuan dan kesetaraan gender di berbagai bidang.(nas)

Tags: