Pemkot Batu Cadangkan 50 Ton Beras

6-foto A nas-0125 Pendataan Beras Gakin (1)Pemkot Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu segera merealisasikan pengadaan 50 ton beras cadangan. Beras ini disiapkan untuk disalurkan keluarga miskin (Gakin) dan membantu kegiatan tanggap darurat bencana alam. Untuk itu Pemkot menganggarkan dana Rp250 juta dari APBD Kota Batu tahun 2015 untuk membeli beras tersebut yang akan segera dimulai bulan depan.
Kepala Kantor Ketahanan Pangan, Kota Batu Wiwik Nuryati menjelaskan, bulan depan Pemkot Batu ingin membeli 5 ton dulu untuk pengadaan beras cadangan tersebut. Beras yang akan dibeli itu untuk mengganti cadangan beras yang kini disimpan di gudang beras milik Pemkot Batu.
“Adapun beras yang lama itu segera kita bagikan kepada gakin yang ada di Kota Batu. Baru kemudian kita ganti dengan 5 ton beras yang baru. Pemerintah sengaja tidak langsung membeli 50 ton beras di awal tahun ini. Tujuannya supaya kualitas berasnya tetap terjaga,” ujar Wiwik saat dikonfirmasi, Minggu (25/1).
Ia menjelaskan, pengadaan/pembelian 5 ton cadangan beras akan dilakukan setiap 2-3 bulan sekali. Pihaknya akan membeli 5 ton beras untuk mengganti stok beras yang telah disimpan digudang. Apabila di Kota Batu tidak terjadi peristiwa bencana alam ataupun kondisi darurat yang lain, maka seluruh beras akan dibagikan kepada 3.229 rumah tangga sasaran (RTS) yang tersebar di 19 desa dan 5 kelurahan di Kota Batu.
“Setiap RTS akan kita berikan 10 kg beras. Data RTS penerima bantuan sudah ditentukan desa dan kelurahan. Proses penyerahan bantuan berasnya pun dilakukan di kantor balai desa/kelurahan masing-masing untuk memudahkan pengambilan dan meringankan biaya masyarakat,” jelas Wiwik.
Sementara, pengadaan beras untuk gakin ini mendapatkan evaluasi dari DPRD Kota Batu. Anggota Komisi C DPRD, Dewi Kartika, mengingatkan agar penyaluran beras gakin ini bisa dipastikan tepoat sasaran. Menurut catatan yang ia miliki, hingga saat ini belum ada pembaharuan data gakin di Kota Batu. Jadi ada kemungkinan ada gakin yang terlewatkan.
“Maksudnya, mungkin ada gakin baru yang belum tercatat sehingga tidak bisa menerima jatah beras gakin. Demikian juga gakin yang perekonomiannya telah membaik, masih tetap tercatat dan mendapatkan jatah beras gakin,” ujar Kartika.
Ia menambahkan program pemkot untuk mengadakan dan memberikan bantuan beras untuk gakin merupakan program yang tepat. Namun demikian dalam pelaksanaannya harus tepat sasaran. Jangan sampai bantuannya jatuh pada orang mampu (tidak miskin). karena itu pula, kata Kartika, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran dan penyerahan bantuan beras kepada gakin. [nas]

Keterangan Foto : Pendataan dan validasi penerima beras gakin harus dilakukan di setiap desa/ kelurahan agar penyaluran bantuan beras bisa tepat sasaran. [nas/bhirawa]

Rate this article!
Tags: