Pemkot Batu Serius Urus Pengganti Eks Bengkok Ngaglik

???????????????????????????????Kota Batu, bhirawa
Aset tanah Pemkot Batu ternyata banyak yang tercecer. Salah satunya adalah tanah pengganti eks tanah bengkok kelurahan Ngaglik yang saat ini berada di sekitar Jalan Lintas Barat (Jalibar) yang baru dibangun Pemkot Batu tahun 2013 kemarin.
Tanah eks bengkok desa Ngaglik yang statusnya naik menjadi Kelurahan saat masih dipangkuan Kabupaten Malang tersebut saat ini statusnya sudah beralih menjadi tanah milik perorangan. Karena saat peralihan status tersebut, tanah bengkok tersebut ditukar dengan lahan milik Perhutani seluas 18 hektar.
“Saat itu tanah bengkok desa Ngaglik diruislag untuk dibagikan ke pejabat dan anggota DPRD saat itu. Pemkab Malang kemudian menggantinya dengan lahan Perhutani seluas 18 hektar di desa Oro-oro Ombo. Dan sebagai gantinya, Perhutani mendapat lahan di Ampelgading Kabupaten Malang,” jelas Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, Arif As Sidiq, kepada bhirawa, akhir pekan kemarin.
Mantan Camat Batu tersebut kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan catatan riwayat tanah di kelurahan Ngaglik kecamatan Batu, tanah eks bengkok tersebut sudah beralih kepemilikan, bahkan sudah ada yang beberapa  kali pindah tangan. “Lahan di jalan Abdul Gani Atas, yaitu di bagian depan dan atas hotel Kusuma Agrowisata itu dulunya bengkok desa Ngaglik. Sekarang kan sudah banyak berubah jadi bangunan villa dan bersertifikat,” jelas mantan PPAT kecamatan Batu tersebut.
Padahal tanah milik Perhutani yang dijadikan tanah pengganti belum diserahkan sepenuhnya kepada Pemkot Batu oleh pihak Perhutani. Terkait dengan hal itu, Pemkot Batu dan pihak Pemprov Jatim telah bertemu untuk mengurus lahan pengganti bengkok seluas 18 hektar tersebut beberapa waktu yang lalu.
“Saya hanya membantu saja mas, karena ini terkait dengan Perhutani dan saya kebetulan mantan Camat Batu. Untuk proses selanjutnya nanti akan dikawal Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, bulan lalu sempat terjadi ketegangan antara sejumlah PKL yang mendapat pengelolaan lahan dari Perhutani untuk membangun Warung Wisata Hutan di Jalibar dengan sejumlah pemilik lahan dan Pemkot Batu. Pasalnya tanah yang dibangun tersebut diklaim milik Perhutani, namun ternyata juga diklaim milik warga dan Pemkot Batu.
Dari konflik inilah akhirnya Pemkot Batu mengurus lahan pengganti eks tanah bengkok desa Ngaglik yang dulunya memang milik Perhutani. [sup]

Tags: