Pemkot Batu Siap Dana Tambahan BO Rp40 M

Pemkot Batu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan nama pada gedung-gedung di Kantor Balaikota dan Perkantoran Terpadu Batu yang sudah berdiri megah

Pemkot Batu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan nama pada gedung-gedung di Kantor Balaikota dan Perkantoran Terpadu Batu yang sudah berdiri megah

Kota Batu, Bhirawa
Meskipun semua SKPD di Batu telah menempati kantor
barunya di perkantoran terpadu atau block office (BO), namun Pemerintah Kota (Pemkot) masih harus menyiapkan dana tambahan sebesar Rp 40 miliar. Dana yang dianggarkan pada APBD tahun 2016 dipersiapkan untuk mengantisipasi adanya kerusakan pada fisik maupun system jaringan yang ada di dalamnya.
“Selain sebagai dana pemeliharaan, anggaran tersebut juga digunakan untuk melengkapi mebeler dan interior yang belum tuntas pengerjaannya,”ujar Kabag Humas Pemkot Batu, Sinal Abidin, Selasa (12/1). Adapun untuk pembangunan taman kantor WaliKota/ Block Office
juga dianggarkan dana sebesar Rp 15 miliar.
Penanggungjawab proyek dari PT Prambanan yang membangun gedung balaikota, Anjasmoro,  setiap hari pihaknya menerima berbagai pengaduan dari SKPD yang menempati kantor barunya. Berbagai keluhan yang terjadi masalah listrik yang tidak menyala, AC yang tidak nyala,
retakan di dinding, plafon yang rusak, hingga pengecatan. “Kita buat chek list kerusakan setiap hari, hari itu juga kita lakukan perbaikan,” kata Anjasmara.
Sementara kritikan juga diberikan Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud. Ia memberikan masukan terkait dengan volume suara dan AC yang semuanya sudah tersentral.
“Gedung ini kan serba tersentral, tapi kita sarankan volume musiknya dikecilkan, meski tersentral di pusat, kita mengharap di setiap ruangan itu ada alat yang bisa mengendalikan volume speaker atau AC,” ujar Didik. Selain itu, lanjutnya, ia juga masih menerima pengaduan bahwa pada pukul 17.00 listrik di BO sudah dimatikan. Padahal masih banyak SKPD yang lembur hingga malam hari.
“Selain itu perlu ada gudang penyimpanan arsip, karena banyak kantor yang belum memiliki ruangan arsip, seperti Dinas Pendidikan, terpaksa sebagian arsipnya ditinggal di kantor lama, karena tidak cukup,”usul Didik.  Selain itu, meskipun sudah ditempati, ternyata hingga saat ini gedung-gedung di block office muali block A, B, C dan D belum memiliki nama. Untuk itu Pemkot Batu menggelar sayembara untuk masyarakat, terkait pemberian nama-nama gedung di Kantor Wali Kota, Jl PB Sudirman Kota Batu.
Pemberian nama ini untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di kantor wali kota yang baru ini. Sayembara ini tidak hanya diperuntukkan untuk umum diluar pegawai Pemkot Batu. Tentunya usulan nama ini tidak hanya sekedar nama saja, harus disertai alas an pemilihan nama serta kaitannya dengan sejarah kota.
“Kita sayembarakan, karya terbagus akan kita pergunakan untuk pemberian nama gedung,” ujar Sinal.  [nas]

Tags: