Pemkot Batu Sukses Berlakukan Perwali Anti Narkoba

Kepala BNN Kota Batu, Heru Cahyo Wibowo saat menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam agenda peringatan HANI 2017 di halaman Balaikota Among Tani Batu, Kamis (13/7) kemarin.

Kota Batu, Bhirawa
Keberadaan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Gerakan Anti Narkoba di Kota Batu membuat Batu menjadi satu-satunya Kota di Jawa Timur yang memiliki Perwali Anti Narkoba. Kepedulian  terhadap program anti narkoba ini mendasari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu memberikan penghargaan untuk Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Penyerahan penghargaan ini dilakukan usai Upacara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 di Balai Kota Among Tani, kemarin.
Selain perwali, Walikota juga berperan aktif dalam program P4GN salah satunya dengan mendorong penggunaan kurikulum P4GN di seluruh sekolah menengah di Kota Batu. Kepedulian ini juga dimantapkan dengan pembuatan program videotron anti narkoba di Kota Batu.
“Baru Kota Batu di Jawa Timur yang memiliki perwali tentang Gerakan Anti Narkoba. Kami memberikan apresiasi yang tinggi untuk Wali Kota terkait penerbitan Perwali Nomor 18 tahun 2016, sehingga kita bisa mendorong pihak terkait untuk melaksanakan P4GN,” ujar Kepala BNN Kota Batu, AKBP Heru Cahyo Wibowo, Kamis (13/7).
Selain walikota, ada 50 tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat yang mendapatkan penghargaan. Salah satunya adalah Kepala Sekolah SMAN 1 Batu, Suprantiyo. Ia berperan dalam mendorong pembentukan relawan dan melaksanakan tes urine mandiri di sekolah. Atas penghargaan ini, Walikota Batu, Eddy Rumpoko mengucapkan terima kasih dan memberikan acungan jempol kepada masyarakat yang berperan aktif dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Batu.
“Semoga Tuhan meridloi usaha kita semua. Jangankan seribu pemuda terkena narkoba, meskipun hanya satu warga Batu yang terkena narkoba, saya tegaskan itu adalah sebuah kegagalan dalam pembangunan,” tegas ER, panggilan akrab Eddy Rumpoko.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Pemkot Batu agar pemerintah bebas dari narkoba adalah mengharuskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan tes urine dalam kenaikan pangkatnya.
“ASN harus tes urine kalau akan naik pangkat. Kalau kedapatan kena narkoba terpaksa naik pangkatnya ditunda. Selain itu ASN tersebut juga harus diberi sangsi,”tambah ER.  Ia juga mengaku berkomitmen untuk tidak akan melindungi ASN yang menggunakan narkoba. Hal ini juga telah dibuktikan ketika Pemkot Batu pernah memberhentikan ASN yang pernah menjadi pengedar narkoba.
Dalam peringatan HANI kemarin, turut hadir Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, dan sejumlah anggota DPRD Kota Batu, serta anggota organisasi kemasyarakatan. Perang terhadap peredaran narkoba terus digaungkan dan bukan hanya tanggung jawab BNN dan Polisi. “Semua pihak harus berperan dan berpartisipasi dalam memerangi narkoba termasuk masyarakat dan unsur pemerintah,”ujar Budi Hermanto. [nas]

Tags: