Pemkot Batu Survei KHL Kenaikan UMK

6-foto A nas-0828 SPSI HUT RI (4)Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tidak tinggal diam dengan adanya gejolak di masyarakat terkait rencana naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Pemkot melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) terus melakukan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang berkembang di masyarakat. Jika hasil dari survey tersebut KHL naik, maka tidak menutup kemungkinan Upah Minimum Kota (UMK) akan naik.
“Kita terus melakukan melakukan survey pasar terkait Kebutuhan Hidup Layak. Kemudian kita juga memiliki dewan pakar yang akan mengkaji hasil suvey ini, sebelum kemudian ditentukan UMK naik apa tidak,” ujar Kepala Dinsosnaker, Eko Suhartono, ditemui di kantornya, Kamis (28/8), usai lomba bersama di kantor tersebut.
Diketahui saat ini UMK di Kota Batu sebesar Rp 1.580.000,-. Dan sudah ada 75 persen dari total perusahaan di Kota Batu yang telah menerapkan UMK ini. Kebanyakan perusahaan yang belum menerapkan UMK ini adalah perusahaan berskala kecil.
“Kita sudah cek semua perusahaan besar. Dari perusahaan tersebut tidak ada penangguhan lagi dalam penerapan UMK. Karena perusahaan yang belum menerapkan UMK telah kita panggil dan kita arahkan. Termasuk memberikan pelatihan peningkatan SDM dan pembinaan pengelolaan perusahaan,” jelas Eko.
Sementara, dari pihak Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu juga menyatakan hal yang sama. Ketua SPSI Kota Batu, Purtomo, mengatakan perusahaan yang belum menerapkan UMK tingga 25 persen dari jumlah 270 perusahaan. Dan SPSI telah melakukan pendekatan dengan membuatkan nota kesepakatan. “Nota kesepakatan yang dibuat nanti dilakukan berjenjang. Yaitu sesuai dengan masa kerja para pegawai perusahaan tersebut,” ujar Purtomo.
Menanggapi kemungkinan dilakukan kenaikan UMK pasca kenaikan BBM, Purtomo, menyatakan bahwa kenaikan UMK di tahun 2015 akan secara otomatis terjadi. Karena pihaknya juga telah melakukan beberapa kali survey pasar. Dan dari survey tersebut ditemukan adanya fluktuasi kenaikan harga barang.
Namun demkian, kata Purtomo, SPSI belum bisa menentukan besaran angka kenaikan UMK. Karena saat ini pihaknya baru dua kali melakukan survey pasar. Padahal sesuai pertauran yang ada, pihaknya harus melakukan tiga kali survey pasar sebelum menentukan rekomendasi besaran angka kenaikan UMK.
“Survey pasar ketiga akan dilaksanakan pada akhir September tahun ini. Diharapkan juga pada hari pekerja yang jatuh pada bulan Mei tahun depan, semua perusahaan yang ada di Kota Batu sudah 100 persen melaksanakan UMK,” harap Purtomo. [nas]

Keterangan Foto : Untuk meningkatkan kekompakan, para anggota SPSI Kota Batu bersama pengusaha melakukan lomba bersama di Kantor Dinsosnaker, Kamis (28/8). [nas/bhirawa]

Rate this article!
Tags: