Pemkot Batu Warning Warga Pengguna Lahan Irigasi Ilegal

Foto ilustrasi: Untuk mengantisipasi banjir, Pemkot dan warga melakukan bersih-bersih di saluran air sungai.

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu menegur warganya yang mendirikan bangunan ilegal di atas lahan irigasi. Teguran itu diberikan dengan berkirim surat kepada warga yang bersangkutan (ybs). Tercatat, ada sepanjang 23.000 meter aset irigasi Pemkot Batu yang dimanfaatkan warga secara ilegal.
“Lahan irigasi yang dimanfaatkan warga secara ilegal itu di antaranya berada di Jl.Indragiri, Jl.Panglima Surdirman, Dam Klutuk Kelurahan Temas, dan Jl.Ir.Soekarno,”ujar Kabid Sumber Daya Alam (SDA) di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Imam Sutrisno saat dikonfirmasi, Minggu (4/2).
Ia menjelaskan bahwa lahan irigasi itu adalah aset negara yang dikelola oleh Pemkot Batu. Namun ada beberapa di antaranya yang difungsikan warga dengan mendirikan bangunan di atasnya. Imbasnya, jika saluran irigasi itu tertutup maka pemeliharaan sedimen dan sampah di saluran irgasi menjadi sulit.
“Jika semisal terjadi gempa hingga bangunan di atas irigasi runtuh, maka material bangunannya akan menjatuhi saluran dan secara otomatis akan terjadi kebuntuan,” jelas Imam.
Selain itu, bila suatu saat nanti lahan tersebut diminta oleh Negara, maka warga yang memanfaatkan lahan tersebut secara ilegal akan terkena masalah. Untuk itu, Pemkot sudah beberapa kali berkirim surat ke warga ybs agar tidak menggunakan lahan aset irigasi tersebut untuk kepentingan pribadi. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan dari warga ybs.
Meskipun demikian, ada juga warga yang meminta izin untuk menggunakan lahan irigasi untuk keperluan pembangunan jalan, jembatan, dan sebagainya. “Untuk warga ini kami memberi izin tetapi dengan catatan, tidak mengubah fungsi dari lahan irigasi tersebut sehingga tetap bisa berfungsi mengaliri air,” tambahnya.
Diketahui, di tahun 2016 ada sekitar 30 warga yang mengajukan rekomendasi membangun di atas lahan irigasi. Tahun 2017 ada 25 warga yang mengajukan rekomendasi, dan di tahun 2018 ini baru satu yang mengajukan rekomendasi.(nas)

Tags: