Pemkot Blitar Larang PKL Jualan di Lokasi Terlarang

Tampak Jalan Mastrip Kota Blitar sebagai salah satu kawasan bebas Pedagang Kaki Lima (PKL) pada siang maupun malam hari. [ Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Penerapan aturan pelarangan lokasi jualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kota Blitar benar-benar diterapkan secara tegas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Bahkan diketahui masih nekat berjualan di lokasi terlarang, sebanyak 5 gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) langsung disita oleh Satpol PP Kota Blitar.
Kepala Satpol PP Kota Blitar, Wikandrio mengatakan, Satpol PP Kota Blitar saat ini terus melakukan Patroli dan Razia terlebih soal ketertiban umun termasuk penertiban para pedagang yang masih nekat berjualan dilokasi yang telah dilarang dalam Peraturan Wali Kota Blitar (Perwali). “Hasil razia yang telah digelar, diketahui sebanyak 5 pedagang tetap berjualan pada lokasi terlarang bagi PKL pada siang hari. Sehingg terpaksa ada 5 gerobak yang diamankan,” kata Wikandrio.
Lanjut Wikandrio,  dari hasil operasi yang dilakukan rutin tersebut kelima gerobak milik pedagang telah disita dari beberapa tempat seperti dari Jalan Teratai dan Jalan Kenanga yang tidak diperbolehkan digunakan untuk berjualan pagi hari. “Penyitaan gerobak ini karena para pedagang tidak menghiraukan larangan tidak berjualan di tempat yang dilarang untuk berjualan pedagang kaki lima,” ujarnya.
Selain itu dijelaskan Wikandrio, sesuai Perwali No 47 tahun 2016  tentang Pedagang Kaki Lima Jalan Kenanga hanya boleh digunakan berjualan mulai pukul 18.00 WIB hingga 04.00 WIB dan Jalan Mastrip dilarang digunakan berjualan pedagang kaki lima baik pagi maupun malam hari. “Sehingga jelas sesuai dengan aturan kedua lokasi teraebut dilarang untuk berjualan pada pagi hari. Untuk itu kami juga menghimbau kepada PKL di Kota Blitar untuk tidak berdagang dilokasi yang dilarang,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, berharap penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Blitar tetap memperhatikan aspek sosial, dimana menurutnya mereka melakukan usaha dagang dipinggir jalan karena tidak memiliki lokasi menetap serta modal yang cukup. Untuk itu pihaknya juga berharap kepada Pemkot memberikan solusi terbaik bagi pedagang yang biasa berjualan dipinggir jalan khususnya pada siang hari. [htn]

Tags: