Pemkot Blitar Serahkan Bantuan Kerusuhan Supporter Sepak Bola

Tampak Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela secara simbolis saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat berdampak akibat kerusuhan supporter sepak bola di ruang Sasana Praja Senin malam (2/3) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Pemkot Blitar, Bhirawa
Menindaklanjuti intruksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang menjamin akan mengganti seluruh kerugian akibat kerusuhan supporter sepak bola, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar salurkan bantuan ganti rugi untuk masyarakat yang alami kerusakan di ruang Sasana Praja Senin malam (2/3) kemarin.
Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar-Hakim Sisworo mengatakan sesuai yang disampaikan Plt. Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu penyaluran bantuan dilaksanakan setelah proses pencairan dari Provinsi selesai, dimana ini dampak kerusuhan supporter sepak bola saat laga semifinal Piala Gubernur 2020 antara Persebaya VS Arema FC, Selasa (18/2) lalu.
“Sehingga masyarakat korban kerusuhan menerima secara tunai bantuan tersebut dari perwakilan Pemerintah Provinsi,” kata Hakim Sisworo.
Lanjut Hakim, pihaknya tidak bisa merinci berapa nilai bantuan yang akan diserahkan, namun akan disesuaikan dengan kerusakan yang dialami masyarakat. Kecuali bagi pemilik kendaraan motor yang terbakar, tidak akan menerima ganti rugi senilai motornya.
“Namun ganti rugi tersebut hanya dalam bentuk bantuan,” jelasnya. Selain itu dikatakan Hakim, berapapun nilainya bantuan yang diberikan, pihaknya berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat, korban kerusuhan, dimana diperkirakan total bantuan yang diserahkan sekitar Rp254 juta.
Dana itu untuk mengcover kerugian masyarakat mulai dari beberapa warung yang tidak dibayar, lahan sawah yang diinjak-injak, belasan motor rusak, dua mobil yang kacanya pecah dan lain – lain.
“Khusus untuk kendaraan yang terbakar kemarin, bukan dalam bentuk ganti rugi, melainkan hanya bantuan, ” kata Hakim. [htn]

Tags: