Pemkot Blitar Siap Bangun Pasar Legi Kembali

Wali Kota Muh. Samanhudi Anwar saat menyampaikan akan pembangunan Pasar Legi Kembali kepada para pedagang di Balai Kota Koesumowicitro, Minggu malam (17/7) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Wali Kota Muh. Samanhudi Anwar saat menyampaikan akan pembangunan Pasar Legi Kembali kepada para pedagang di Balai Kota Koesumowicitro, Minggu malam (17/7) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Pasca terjadinya kebakaran Pasar Legi, Pemerintah Kota Blitar dan para pedagang Pasar Legi yang menjadi korban kebarakan mengadakan pertemuan di Balai Kusumowicitro, Minggu (17/7) malam lalu. Hasil pertemuan ini, Pemerintah Kota Blitar akan membangun kembali Pasar Legi, dimana pertemuan ini dihadiri oleh 1.500 pedagang Pasar Legi yang menjadi korban kebakaran.
Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Awar mengatakan, untuk melakukan pembangunan pihaknya masih menunggu hasil uji lab yang dilakukan Tim dari Institut teknologi Surabaya (ITS) Senin (18/7) kemarin. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium yang bisa diketahui sekitar dua minggu ke depan.
“Sebelum dibangun, kami butuh kajian dulu, apakah akan  direhabilitasi saja atau harus dibangun baru. Karena kami khawatir jika langsung dipakai jualan trus ambruk nanti saya yang disalahkan. Hasil lab paling cepat 2 minggu,” kata Muh. Samanhudi Anwar.
Lanjut Wali Kota Blitar dua periode ini mengatakan, jika hasil laboraturium menyatakan bangunan itu membutuhkan dibangun ulang, maka pedagang akan direlokasi ke tempat yang baru. Ia masih mencarikan sulusi untuk relokasi pedagang bila pasar harus dibangun ulang. “Untuk Relokasi yang jelas bukan di alun-alun, karena bisa merusak fungsinya, juga bukan di halaman Pasar Legi karena bisa menganggu proses pembangunan,” jelasnya.
Sedangkan sebagai bentuk tali asih terhadap korban kebakaran, Pemerintah Kota Blitar juga memberikan bantuan kepada pedagang korban kebakaran yang warga Kota Blitar. Pemerintah Kota Blitar berkomitmen akan memberikan santunan ke masing-masing pedagang sebesar Rp 1 juta.
Untuk pedagang yang bukan warga Kota Blitar, pihaknya tidak bisa memberikan santunan,  karena terbentur oleh aturan. Dijelaskannya, sesuai dengan Permendagri No. 16 Tahun  2016, setiap Kabupaten-Kota dilarang memberikan bantuan yang berasal dari APBD kepada daerah yang berada di luar wilayahnya.
Untuk pedagang yang warga luar Kota Blitar, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan BPK, untuk mengambil langkah apakah Pemkot Blitar diperbolehkan memberikan bantuan kepada warga non Kota Blitar. “Jika sudah ada lampu hijau dari BPK, kami akan berikan. Bagi yang warga Kota Blitar, bantuan ini akan diberikan Senin depan. Selanjutnya, secara bertahap kami akan buatkan lapak dan yang punya modal bisa segera jualan lagi,” tegasnya.
Meski mendapat santunan, tidak semua pedagang mengaku puas dengan kebijakan orang nomor satu di Kota Blitar ini. Ketidakpuasan itu karena pedagang hanya menerima santunan Rp 1 juta perpedagang. Meski dijamin akan bisa mudah mendapatkan kredit modal dari Bank Jatim, pedagang menilai keputusan Walikota tidak memihak rakyat.
“Kami belum puas dengan keputusan Bapak Walikota, kami berharap Pemerintah itu dengar suara rakyat dan melakukan diskusi atau dialog dengan pedagang sebelum memutuskan keputusan tersebut. Karena uang Rp. 1 juta masih sangat kurang,” ujar Kusaeri, salah satu pedagang Pasar Legi.
Kusaeri menambahkan, Ia akan yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Legi Maju Makmur akan segera menggelar pertemuan untuk menentukan langkah dan masa depan agar bisa segera kembali berjualan. [htn]

Tags: