Pemkot Blitar Terima Dana Kelurahan Dari Pusat Rp. 7,4 M

Widodo Sapto Johanes

(Masing- Masing Kelurahan Terima Dana Keluran Rp. 352 juta)

Kota Blitar, Bhirawa
Tahun ini Pemerintah Kota Blitar bakal menerima Dana Kelurahan yang berasal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 7,4 miliar. Bahkan sampai saat ini Pemkot Blitar telah menerima 50 persen dana Kelurahan dari Pemerintah Pusat sudah masuk ke Kas Daerah.
“Pemerintah Kota Blitar mendapat gelontoran dana Kelurahan dari Pemerintah Pusat senilai Rp 7,4 miliar, sehingga masing-masing kelurahan di Kota Blitar akan menerima Rp 352 juta,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes.
Lanjut Johanes sesuai syarat yang ditentukan, pihaknya sudah mengajukan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Kelurahan pada awal Mei 2019.
“Selanjutnya, untuk tahap pertama sebesar 50 persen atau sekitar Rp3,7 miliar sudah masuk ke kas daerah, artinya kegiatan di lapangan sudah bisa dimulai,” ujar Johanes.
Selain itu dikatakan Johanes, dana ini bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, serta penyediaan sarana dan prasarana di kelurahan.
“Karena sifatnya Nasional, maka hanya untuk melengkapi pembangunan di tingkat Kelurahan saja,” terangnya.
Ditambahkan Johanes, saat ini sebanyak 21 Kelurahan dari 3 Kecamatan di Kota Blitar bisa mencairkan sebagian dari total yang bakal diterimanya, dimana diharapkan dana ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Kami berharap dana ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk masyarakat Kelurahan,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto berharap Pemkot Blitar tidak serta merta melepaskan dana ke Kelurahan. Karena ini dana dari Pusat Pemkot Blitar harus ikut memantau dan mengawasi aliran penggunaan dana ini.
“Jangan hanya menyerahkan saja, ada yang harus memantau serta membantu kesulitan kelurahan dalam pelaksanaan penggunaan dana ini. jangan sampai jadi polemik di masyarakat karena salah penggunaanya,” tegas Totok. [htn]

Tags: