Pemkot dan Pemkab Blitar Tangani Pencemaran Limbah Tahu

Limbah Pabrik TahuBlitar, Bhirawa
Adanya pencemaran ampas limbah tahu yang mengalir di sungai wilayah Kota dan Kabupaten Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kota Blitar sepakat untuk duduk bersama menangani masalah dugaan pencemaran lingkungkan limbah ampas tahu tersebut.
Wakil Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM berharap dengan adanya kerjasama mengantisipasi pencemaran limbah ampas tahu yang selama ini dikeluhkan warga sekitar sungai yang dialiri seperti di wilayah Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar dan sungai di wilayah Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar diharapkan bisa diminimalisir.
“Selama ini keluhan masyarakat adanya limbah tersebut perlu ada penanganan bersama, karena berada di kedua wilayah baik Kota dan Kabupaten Blitar,” kata Rijanto.
Bahkan pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat secara luas untuk tidak membuang semua limbah produksi maupun rumah tangga yang bisa menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Idealnya air yang masuk sungai sudah diolah limbahnya bagi produksi apapun seperti limbah ampas tahu yang masih ada dibuang di sungai. Untuk itu segera dilakukan pencegahan melalaui pembangunan IPAL kedepan,” ujarnya.
Selama ini masyarakat banyak yang mengeluhkan keruhnya air sungai dan bau busuk yang menyengat di wilayah Kelurahan Pakunden Kecamatan   Sukorejo Kota Blitar dan Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar,dimana diketahui limbah tersebut berasal dari sungai Mbelik Pitik dan Mbelik Jaran yang berada di Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Bahkan pada saat musim kemarau karena aliran sungai tidak begitu deras membuat bau sepanjang sungai tersebut sangat menyengat dan menimbulkan bau busuk.
Kasi Komunikasi Lingkungan dan Peningkatan Peran serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Indra Suswanto mengatakan, pertemuan yang digelar pada Rabu (28/1) menghadirkan jajaran Pemkot dan Pemkab Blitar sudah menghasilkan titik temu.
“Dalam koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Blitar (Rijanto), kedua belah pihak sepakat untuk duduk bersama menangani sesuai dengan wilayah masing-masing,” kata Indra Suswanto.
Selanjutnya untuk pembinaanya akan dilakukan masing-masing pengrajin sesuai dengan wilayah serta dibuatkannya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) untuk pengrajin tahu yang berada diwilayah Kota maupun Kabupaten. “Selain itu juga akan ada pembinaan untuk industri-industri yang membuang limbah di sungai,” jelasnya.
Kabag Humas Pemkot Blitar, Maryoto, mengatakan untuk persoalan tersebut Pemkot sudah menyiapkan IPAL khususnya untuk produksi Tahu dan Tempe di wilayah Kelurahan Pakunden. Namun efektif tidaknya akan dilakukan evaluasi.
“Apakah kurang mampu atau ada persoalan teknis lainnya, tentunya hal ini yang akan dilakukan evaluasi kenapa masih ada yang membuang limbah di sungai. Padahal selama ini alat pengolah limbah sudah disiapkan,” terangnya. [htn]

Tags: