Pemkot Desak Jaksa Tagih Utang Club Deluxe

Club DeluxeSurabaya,Bhirawa
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya secara tegas mengatakan jika pihaknya hanya memberikan waktu sampai bulan ini (Juni 2015) kepada manajemen Club Deluxe n Pub untuk membayar tunggakan sewanya seniali 4,2 miliar rupiah. Jika tidak, maka Pemkot Surabaya segera meminta bantuan Kejaksaan untuk menagih atau meminta Pengadilan untuk memprosesnya secara hukum.
Untuk diketahui meskipun tercatat telah berhutang senilai 4,2 miliar terkait uang sewa sejak tahun 2011-2014, namun hingga saat ini Pemkot Surabaya tak bisa berbuat banyak menghadapi manajemen Club Deluxe n Pub kecuali hanya bisa menutup akses masuk yang saat ini telah dialihkan melalui Tunjungan Elekronic Centre dengan cara yang sama yakni sewa.
Namun kabar ini spontan dibantah oleh  MT Ekawati Rahayu, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya yang mengatakan jika pihaknya telah beberapa kali mengirim surat tagihan sebagai langkah persuasive.
“kami sudah beberapa kali mengirim surat tagihan itu, dan mereka juga mengatakan jika akan siap menyelesaikan,” jawabnya. (3/6)
Masih Yayuk, sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemkot Surabaya untuk bisa menagih tunggakan sewa manajemen Club Deluxe n Pub, namun masih tetap mendahulukan langkah persuasive.
“Banyak cara itu bisa menagih, kalau cara persuasive tidak bisa maka kami akan meminta bantuan kejaksaan untuk menagih, atau langkah selanjutnya yakni upaya hukum dengan meminta bantuan pengadilan,”
Kadis perempuan yang akrab di panggil Yayuk ini juga menegaskan targetnya bulan ini, dan jika pihaknya akan mengambil langkah tegas manakala manajemen Club Deluxe n Pub tak kunjung membayar tunggakan sewanya.
“Targetnya bulan ini, kalau tidak, ya terpaksa kami pakai langkah kedua yakni meminta bantuan kejaksaan untuk menagih,” pungkasnya.
Terpisah, menurut Osama wakil ketum umum LSM Merah Putih pemerhati RHU bahwa langkah Pemkot Surabaya dalam mengahadapi manajemen Club Deluxe n Pub dianggap sangat lamban dan terkesan berhati-hati.
“Apa yang ditakutkan Pemkot Surabaya, kan aneh, sudah jelas-jelas berpotensi merugikan keuangan negara kok malah pakek cara persuasive, kalau tidak sanggup ngomong saja, kami siap menagihkan asal itung-itungannya jelas,” tegas tokoh pergerakan yang berlatar belakang pengusaha ini.
Lanjut Osama, harusnya Pemkot Surabaya tidak memberikan kelonggaran apapun kepada pengusaha yang sudah jelas-jelas nakal seperti itu, bahkan saya juga masih menyangsikan jika hanya dihitung sejak tahun 2011, karena setahu saya, mereka itu sudah beroperasi lebih dari 15 tahun. [gat]

Tags: