Pemkot Diingatkan Update Data Kependudukan

92462_rapat-dewan-anggota-dprd-jatim_663_382DPRD Surabaya,Bhirawa
Pemkot Surabaya diingatkan untuk segera melakukqan update data kependudukan. Dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait data kependudukan ternyata hanya perkiraan.
Wakil Ketua Komisi C (pembangunan) DPRD Surabaya Simon Lekatompessy menyebutkan, salah satu persoalan penting yang terabaikan adalah terkait update demografi penduduk kota Surabaya yang hingga saat ini belum terlaksana. Padahal informasi perkembangan jumlah kependudukan itu sangat penting.
Oleh karena itu, Simon mengusulkan agar pemerintah kota melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) maupun badan pemberdayaan masyarakat (Bapemas) KB, menggandeng rumah sakit milik daerah untuk merealisasikannya.
“Saya berharap dispenduk segera merealisasikannya dalam waktu dekat,” harap Simon Lekatompessy, Rabu(2/7).
Menurut Simon, mengacu pada laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (lKPJ) yang dibuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dirinya mengaku kecewa dengan data kependudukan yang dicantumkan di dalamnya. Mengingat data yang dimasukkan hanya berupa perkiraan.
“Untuk masa yang akan datang harusnya tidak perkiraan. Tapi data konkrit jumlah masyarakat yang ada di Surabaya,” tandasnya.
Legislator asal partai damai sejahtera (PDS) itu juga menilai, data perkembangan yang selalau diupdate juga meringankan pemerintah kota dalam merencanakan setiap program yang akan dijalankan. Misalnya untuk rencana pembangunan gedung sekolah baru.
“Kalau jumlah penduduk diperbarui setiap harinya, kita bakal tahu kebutuhan bangku serta gedung sekolah untuk calon peserta didik kita,” terang politisi yang dikenal kritis ini.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo menjelaskan pemerintah selama ini tidak pernah mengabaikan masalah update kependudukan. Hal itu dibuktikna dengan adanya surat yang dikeluarkan kelurahan untuk setiap warga yang meninggal, baru lahir dan pindah alamat.
Sedangkan terkait usulan agar ada SKPD terakait yang bekerjasama dengan rumah sakit untuk memperbarui update bayi yang baru lahir juga akan segera dilakukan. “Minggu depan kita akan undang rumah sakit yang ada,” kata Suharto Wardoyo.
Suharto wardoyo menjelaskan, untuk update jumlah pendudukan di Dispenduk capil pihaknya mengaku kesulitan. Sebab untuk pemberian nama bayi yang baru lahir biasanya membutuhkan waktu 7 hari.
“Kalau untuk akte, kita tunggu waktu sampai bayi tersebut punya nama. Kalau hanya update biasa kita bisa melakukannya,” tegasnya. [gat]

Tags: