Pemkot-Forkopimda Kota Probolinggo Razia Tempat Nongkrong

Wali kota Hadi dan Wawali Subri turun sebarkan kewaspadaan. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

(Warga Masyarakat Dihimbau Jujur Pada Petugas Kesehatan)
Kota Probolinggo, Bhirawa
“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat, wabah corona harus kita antisipasi dan sangat berbahaya. Kami membantu Polresta dan Kodim, melakukan razia ini sebagai bentuk terima kasih kami pada warga kota. Bentuk kepedulian kami pada warga kota, “terang Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, di tengah razia keramaian, Selasa (24/3/2020) malam.
Ya, Pemerintah Kota Probolinggo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan upaya agar masyarakat tidak berkerumun yang bisa menjadi media penularan COVID-19.
Razia berikut mengikuti Wali Kota Habib Hadi, Wawali Mochammad Soufis Subri, Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo dan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya serta anggota tim satgas.
Razia gabungan menyatukan ke tempat-tempat yang biasanya jadi tempat nongkrong warga Kota Mangga ini. Lokasi pertama di kawasan Bundaran Gladak Serang, yang saban hari memang dijadikan tempat kongkow.
Kemudian ke Café Cak Mo di Jalan Slamet Riyadi, Café Ant di kawasan Tisnonegaran, DnC di Jalan Pahlawan dan utara RSUD dr Mohamad Saleh. Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan.
Di salah satu café yang lumayan banyak pengunjung pun harus bubar setelah ditunggui oleh petugas gabungan. “Sudah tidak usah nongkrong, beli saja makanan dan minuman lalu makan di rumah,” kata wali kota. Tidak cukup disitu, razia pun berlalu menuju Alun-alun dan sepanjang Jalan Suroyo.
Saat razia, Habib Hadi mengapresiasi sebuah kafe yang memasang spanduk bertuliskan “kami buka, tapi mohon maaf hanya terima online dan bungkus saja”.
Menurutnya, ini adalah bentuk kepedulian pemilik usaha yang dimiliki dan perlu contoh. Ia berharap, di Kota Probolinggo banyak tempat menjual makanan menggunakan cara ini dan membantu masyarakat terhindar Covid-19.
“Sekali lagi, ini bentuk sayang kami. Tetap jualan tidak apa-apa tapi yang beli langsung dibawa pulang. Sayangi anak, sayangi keluarga, jaga diri agar tidak terjangkit corona ini, “tegas Habib Hadi.
Semakin berkembangnya ancaman virus Covid 19, Wali Kota Probolinggo kembali membuat surat edaran, tertanggal 23 Maret 2020 tentang Peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19 tersebut. Dalam surat tersebut, seluruh perundingan dan masyarakat di Kota Probolinggo harus melakukan langkah-langkah percobaan.
Masyarakat tetap tenang dan tidak panik, menyediakan edukasi yang benar dan mengatur agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat. Sekaligus menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19.
Di dalam surat keputusan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan memfasilitasi CTPS di semua lembaga dan di ruang publik seperti tempat ibadah, tempat bermain, taman, ruang tunggu stasiun, mal, pasar dan lainnya.
Semua Perwakilan dan masyarakat untuk perundingan ruangan dan lingkungan rutin. Khususnya tempat ibadah, handel pintu, saklar lampu, komputer, papan ketik (keyboard) dan fasilitas yang sering dipegang oleh tangan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk melindungi diri dari potensi tertular Covid-19 dengan menerapkan jarak sosial . Menghindari kontak fisik langsung, memulihkan kebersihan tangan dengan mencuci tangan mungkin. Bila demam dan batuk, gunakan masker, lakukan isolasi diri sendiri dan periksa ke fasilitas kesehatan, “kata Wali Kota Habib Hadi.
Penundaan kegiatan yang mengumpulkan banyak massa baik di dalam maupun di luar gedung pun sangat disetujui. Seperti gelaran rapat, rapat, lomba dan event-event, resepsi Pernikahan hingga pemasalahan Covid-19 mereda.
Menunda dan jadwal perjalanan ke dalam dan luar negeri berdasarkan wilayah-negara dengan negara-pembangkit terjangkit Covid-19 terkendali dan tetap dilakukan selama 2×14 hari bagi masyarakat sepulang dari perjalanan.
Juru Bicara Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Probolinggo, dr Abraar HS Kuddah menyatakan, untuk menekan penyebaran virus ini adalah dengan cara meningkatkan kedisiplinan, salah satunya disiplin bermasyarakat.
Per tanggal 25 Maret 2020, hingga 15.30 WIB jumlah Orang Dalam Resiko (ODR) mencapai 113 orang, sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi 35 orang. Pasien Dalam Pengawasan masih tetap 1 orang.
“Tapi, kembali lagi, ayo kita bersama-sama melawan virus corona dengan meningkatkan kedisiplinan kita. Disiplin bermasyarakat, kalau tidak perlu keluar ya istirahat di rumah sampai 14 hari ke depan. Kenapa 14 hari? Karena 14 hari masa inkubasi virus ini,” jelas dokter spesialis bedah ini.
Menurut dr Abraar, yang juga Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh ini, peningkatan jumlah ODR disebabkan karena mobilitas dari masyarakat. Apalagi, secara geografis Kota Probolinggo dekar dengan zona merah yaitu Surabaya dan Malang.
“Apalagi banyak dari masyarakat yang tidak pernah melaporkan kepada kami, kalau mereka dari (kota) zona merah dan itulah penyebab ODR meningkat,” ungkap dr Abraar.
“Ayolah kita disiplin dan tanggung jawab pada Kota Probolinggo. Habis dari kota yang masuk zona merah, segera beritahu kami,” ajaknya. dr Abraar percaya, berbagai upaya untuk meminta masyarakat tidak keluar rumah jika tidak mendesak sudah dilakukan oleh instansi terkait, kepolisian, TNI dan pelabuhan. “Tapi, ya kadang harus berurusan dengan masyarakat dengan garis bawah, agak bandel,” imbuhnya.
Soal fasilitas rumah sakit, dr Abraar menegaskan sudah dipikirkan oleh pemerintah pusat. daftar kebutuhan peralatan untuk RSUD dr Mohamad Saleh, tambahnya. [wap]

Tags: