Pemkot Ganti Rugi Rp 18 Miliar Lahan Milik Bulog untuk FR

Pemkot, Bhirawa
Proyek jalan Frontage Road (FR) A Yani sisi barat ditargetkan tuntas hingga Wonokromo pada Desember 2017. Dinas PU Bina Marga dan Pematusan baru saja membayar ganti rugi sebesar Rp18 miliar kepada Bulog karena lahannya ikut dibebaskan.
Ruas depan Bulog dan sekitarnya ini memang menjadi ganjalan bagi Dinas PU untuk segera menuntaskannya. Bulog sendiri awalnya menolak besaran ganti rugi yang ditawarkan Dinas PU sebesar Rp 15 miliar. Namun pada akhirnya Bulog menerima harga baru pembebasan lahan dari Pemkot Surabaya sebesar Rp 18 miliar.
“Iya uangnya sudah dibayarkan. Lahan milik Bulog yang terkepras Frontage Road seluas 1.415 meter persegi. Jadi mulai pagar depan Bulog sampai batas bangunan Indomaret akan kami bebaskan,” ujar Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Ir Erna Purnawati kemarin.
Selesainya pembebasan lahan milik Bulog ini bisa dikatakan urusan lahan sudah tidak ada masalah yang menghambat. Karena di kawasan itu pembayaran sudah dilakukan tuntas.
Memang ada beberapa bangunan milik penduduk yang masih berdiri di utara kantor Bulog. Namun rumah-rumah yang masuk area proyek Frontage Road itu itu sudah tak berpenghuni karena telah ditinggalkan para penghuninya.
Dinas PU sendiri telah melakukan pembayaran ganti rugi beberapa rumah warga itu melalui konsinyasi di pengadilan. Tinggal merobohkan bangunan dan pemadatan tanah untuk jalan frontage.
Saluran air yang ada di utara Bulog kini juga sedang dibangun untuk dipasang pondasi jembatan dengan menggunakan alat berat. Hal ini karena jembatan lama akan dilebarkan lurus dengan lahan milik Bulog yang akan dikepras.
Sedangkan untuk lahan di Wonokromo, Erna Purnawati menjelaskan pembongkaran bangunan milik warga juga akan segera dilakukan. Di kawasan sebelah barat jembatan layang ini akan terkepras selebar 11 meter. “Pokoknya target kami pada Desember 2017, Frontage Road secara keseluruhan dari selatan ke Wonokromo akan selesai,” tegasnya Erna. [dre]

Tags: