Pemkot Harus Lakukan Penyelamatan 11 Sekolah

BOSDPRD Surabaya,Bhirawa
Kabar tak cairnya dana BOS sebelas (11) sekolah di Surabaya mengejutkan pihak legislatif. Komisi D menyerukan agar Dindik Surabaya melakukan koordinasi langsung dengan pihak provinsi dan pemerintah pusat.
“Lebih baik segera saja Dindik melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar pembiayaan sebelas sekolah yang dana BOS tri wulan IV tak cair itu. Ini kan anggaran pemerintah pusat, seharusnya segala mekanismenya jelas dan bisa terdeteksi jauh sebelum tutup tahun anggaran seperti ini,” ujar wakil ketua Komisi D, Junaidi, Rabu(30/12).
Permintaan Komisi D ini terkait dengan tidak cairnya dana BOS triwulan IV sebelas sekolah di Surabaya. Pihak sekolah sendiri baru melaporkan pada pihak Dindik Surabaya pada akhir November, dan baru awal Desember terlaporkan kepada Dindik Jatim.
Analisa awal kejadian ini disebabkan tidak munculnya nama sebelas sekolah tersebut dalam SK Dirjen Dikdas Kemndikbud akibat data Dapodik yang tidak sinkron. Pihak Dindik Jatim sebagai pengelola dana BOS di tingkat provinsi mengaku hanya berwenang membayar anggaran tersebut sesuai dengan SK Dirjen Dikdas Kemendikbud. Sementara pihak Dindik Surabaya sendiri menyatakan baru mengetahui kejadian ini setelah ada laporan dari sekolah per akhir November.
“Jadi kemungkinan besar hal ini disebabkan mekanisme data yang lemah antara pihak sekolah dan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud. Jadi saya kira semua pihak baik kota maupun provinsi harus berbicara satu meja agar kejadian seperti ini tidak terulang dan terantisipasi,” terang Junaidi.
Terkait langkah yang harus segera diambil, Junaidi menyatakan yang utama adalah bagaimana menyediakan pembiayaan bagi 11 sekolah yang dana BOS nya tidak cair tersebut. Menurut Junaidi, bila sekolah dibiarkan mencari dana tersendiri untuk menutup anggaran sekolah yang seharusnya dibiayai BOS, akan berpotensi terjadi pelanggaran di kemudian hari.
“Jangan biarkan sekolah mencari utangan, misalnya, itu akan membebani sekolah atau bahkan berpotensi menjadi pelanggaran di kemudian hari. Semua harus bertanggung jawab,” terangnya dikonfirmasi melalui telepon kemarin.
Untuk itu Junaidi berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi D dan pihak terkait dalam hal ini Dindik Surabaya untuk bisa mengambil langkah-langkah penyelamatan sebelas sekolah tersebut.
Sementara Reni Astuti, anggota Komisi D yang lain meminta agar Dindik Surabaya segera mengambil langkah penyelamatan dengan menggunakan anggaran Pemkot Surabaya untuk menalangi biaya penyelenggaraan sekolah yang seharusnya dikover dana BOS.
Menurutnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran  (Silpa) Pemkot Surabaya masih mencukupi untuk dipergunakan bagi pembiayaan sebelas sekolah yang tak mendapat dana BOS tersebut. “Pemkot memang harus turun tangan dalam hal ini, mungkin bisa menggunakan anggaran Silpa yang jumlahnya cukup besar untuk mengkover hal ini. Silakan sekolah mengajukan anggaran yang benar-benar urgen untuk dipenuhi Pemkot,” terang Reni dikonfirmasi kemarin.
Menurutnya kejadian tak cairnya dana BOS sebelas sekolah ini harus menjadi pelajaran di kemudian hari agar antisipasi bisa dilakukan sebelum masa tutup buku anggaran. “memang ada sedikit masalah dengan Dapodik yang bisa menyebabkan sekolah tak mendapat dana BOS, ini harus segera dibicarakan antara pihak terkait baik Pemkot, pemprov maupun pemerintah pusat agar tidak terjadi di tahun selanjutnya,” terang Reni. [gat]

Tags: