Pemkot Hembuskan Angin Segar Pada Guru GTT SD dan SMP Yang Mengabdi Minimal 3 Tahun

Sekdakot saat memberikan Sosialisasi rencana seleksi P3K JF Guru. [hasan amin]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Hembusan angin segar dari Pemerintah Kota Mojokerto, kini diarahkan pada kalangan guru yang selama ini berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) SD dan SMP di Kota Mojokerto. Hembusan angin segar itu berupa Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 dalam waktu dekat akan dibuka. Ini bakal menjadi peluang emas bagi GTT SD dan SMP telah mengabdikan diri setidaknya tiga tahun
Menurut Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, Ada beberapa kelompok yang akan mendapatkan prioritas dalam seleksi ini. Kriteria GTT yang menjadi prioritas diantaranya GTT yang pernah mengikuti seleksi JF PPPK tahun 2021 dan lolos passing grade, serta GTT yang sudah terdafdar sebagai THK-II. Dan prioritas terakhir bagi guru honorer yang telah terdaftar di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.
“Maka agar para calon peserta seleksi mempersiapkan diri sebaik mungkin. Terkait proses seleksi administrasi, kompetensi dan wawancara serta pengumuman hasil seleksi dan sanggah,” kata Sekdakot, Kamis (6/10).
Sekdakot menjelaskan, seleksi PPPK juga menjadi penentu kualitas Sumber Daya Manusia di Kota Mojokerto. Sebab Indeks Pendidikan yang menjadi komponen IPM tidak dapat dicapai secara maksimal tanpa ada peranan seluruh guru di Kota Mojokerto. Sehingga diimbau agar para peserta seleksi tak tergiur jika ada pihak – pihak yang menjanjikan bakal lolos seleksi.
Sehingga Gaguk mengingatkan, agar para guru di Kota Mojokerto juga bisa menerapkan core value ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Sementara itu, pada sosialisasi pada Rabu (5/10) lalu, Kapala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Muhammad Imron telah menandatangi Pakta Integritas sebagai komitmen bahwa seleksi PPPK JF Guru di Kota Mojokerto dilaksanakan sebagaimana regulasi yang ada. [min.fen]

Tags: