Pemkot Kediri Tindak Lanjuti SE dari KLHK

Kepala DLHKP Kota Kediri Didik Catur

Kota Kediri, Bhirawa
Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri mengaku telah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) terkait penyediaan hidangan rapat bebas kemasan plastik.
Kepala DLHKP Kota Kediri Didik Catur menyatakan akan segera menindaklanjuti imbauan tersebut dalam waktu dengan melakukan komunikasi dengan sekertaris daerah Kota Kediri tentang surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
“Tentunya kami akan mengkomunikasikan SE ini dengan Pemerintah Kota, dimana agar satker -satker lain bisa melakukan SE ini, minimal ketika rapat tidak menggunakan makanan yang berbungkus plastik atau storoform” kata Didik Catur.
Lebih lanjut , Untuk langkah awal pihaknya akan menerapkan SE tersebut di lingkungan kantor DLHKP terlebih dahulu, dan surat ini diharapkan bisa menjadi starter dalam program pengurangan sampah di Kota Kediri
“Diharapkan setelah nanti berkoordinasi dengan Pemkot dalam hal ini pak Sekda , tak hanya OPD lainnya yang bisa menjalankan tapi juga bisa ke Instansi dan stockholder swasta lainnya ” harapnya.
Sebagai informasi, KLHK melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) telah mengeluarkan SE bebas kemasan plastik. Surat yang dikeluarkan pada akhir Februari lalu itu mengimbau agar lingkungan pemerintah turut mengurangi penggunaan kemasan plastik dalam menyediakan makanan ringan saat mengadakan rapat atau pertemuan.
Surat dengan nomor SE.3/UN/RT/SET.1/2/2018 tentang Himbauan Penyediaan Hidangan Rapat Bebas Kemasan Plastik itu pun sudah diterima oleh pemerintah daerah. Tanpa kecuali Pemkot Kediri yang belum lama ini menerima langsung edaran tersebut.
Dalam SE KLHK tersebut disampaikan jika imbauan dibuat dalam rangka mendukung kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah plastik.” Ini akan dapat mengurangi jumlah plastik di Tempat Proses Akhir (TPA) , mengingat plastik adalah sampah plastik adalah sampah yang butuh waktu lama untuk terurai” tambahnya. Diskominfo. [van]

Tags: