Pemkot Kota Mojokerto Imbau BPJS Salurkan CSR

csrKota Mojokerto, Bhirawa
Komisi I dan Komisi III (Kesra) DPRD Kota Mojokerto menggelar hearing dengan sejumlah pimpinan unit kerja dan Manajemen BPJS Kesehatan di ruang sidang dewan, Selasa (30/9) kemarin. Dalam hearing yang menghadirkan Dinas kesehatan mewakili Pemkot Mojokerto itu, mendesak agar dana CSR (Corperete Social Responsibility) BPJS dibagikan ke daerah.
Alat kelengkapan dewan yang baru terbentuk 12 September lalu ini memang punya target jangka pendek, bedah BPJS Kesehatan. Bahkan, melengkapi referensi soal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
yang teraplikasi dalam BPJS Kesehatan yang sudah diterapkan per 1 Januari 2014 ini, awak Komisi I dan Komisi III terbang ke Kab Gowa, Sulawesi, 25 September lalu.
Kritis keras soal keringnya data otoritas program BPJS Kesehatan yang diterima Pemkot dan penggunaan CSR, secara konkrit untuk Kota Mojokerto dilontarkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Kristiana Indah Wahyu.
”Layanan kesehatan yang sudah digulirkan Pemkot jangan sampai bertabrakan dengan layanan BPJS. Ini perlu sinkronikasi. Karena soal penetapan RS, klinik dan optik kami tak dilibatkan dan tak tahu, sampai sekarang (Dinkes) pun tak dapat tembusan,” kata Indah.
Indah menyebut, anggaran untuk BPJS Kesehatan akan jauh lebih besar dibanding dengan anggaran total coverage melalui Askes yang berbasis unit cost. Skema anggaran yang harus disiapkan Pemkot untuk mengikutsertakan 8 ribu jiwa warga non PNS dan TNI/Polri di paket layanan kelas 3, diestimasi tembusĀ  Rp19 miliar. ”Sementara dengan Askes, klaim yang muncul sekitar Rp3 miliar. Karena jumlah riil warga yang berobat tak lebih dari 20%,” ungkapnya.
Indah juga mempertanyakan manfaat langsung CSR BPJS Kesehatan bagi warga Kota Mojokerto. ”CSR BPJS Kesehatan Kota Mojokerto dipakai kemana, ini juga harus jelas,” ungkit Indah.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto, Debbie Nianta Musigiasari hanya menanggapi secara normatif lontaran Indah. Pun soal sosialisasi BPJS Kesehatan yang dinilai dewan masih minim.
Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik, meminta manajemen BPJS Kesehatan dan Pemkot mencari titik temu soal platform penganggaran. ”Forum komunikasi bersama yang akan dibentuk diharapkan menjadi meja yang pas untuk aplikasi BPJS Kesehatan secara tepat dan akurat,” katanya. [kar]

Tags: