Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota Malang dalam waktu dekat ini akan segera melarang truk-truk besar untuk masuk Kota Malang. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Walikota Malang HM. Anton di Balai Kota Malang Selasa (25/3) kemarin.
Menurut HM. Anton kota Malang saatnya, melarang semua kendaraan besar masuk dalam Kota Malang. Solusinya Pemkot akan membuat terminal Peti Kemas di Kecamatan Blimbing. “Kita rancang ada Petikemas di Blimbing, semua kendaraan besar harus berhenti di situ,” ujar HM. Anton kepada wartawan.
Pihaknya menambahkan jika saat ini kandaraan besar banyak yang masuk di Kota Malang jumlahnya sangat besar. Ini membuat semua jalan di Kota Malang mudah rusak. Padahal banyak sekali kendaraan yang hanya melintas dengan tujuan Kota Batu dan Kabupaten Malang. Sementara kota Malang tidak mendapat apa-apa.
Makanya Petikemas nanti akan di kelola sedemikian rupa sehingga menghasilkan retribusi untuk pembangunan Kota Malang. Menurut HM. Anton setiap hari kendaraan besar melintas di Kota Malang. Apalagi setelah Kota Batu melarang truk masuk Kota Batu, seluruh kendaraan besar parkirnya di Kota Malang. Ini sangat mengganggu. [mut]