Pemkot Madiun Anggarkan Beasiswa Mahasiswa Rp1,4 M

Madiun, Bhirawa
Pemerintah Kota Madiun  menganggarkan dana pendidikan Rp1,4 miliar untuk mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu melalui program Bantuan Beasiswa Mahasiswa (BBM).
“Program BBM ini sudah ada sejak tahun 2014. Sasaranya adalah calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berprestasi dan berkuliah di perguruan tinggi negeri,” ujar Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Madiun Nur Sutjiati di Madiun, Rabu (11/10) kemarin.
Melalui program BBM, Pemkot Madiun akan membiayai perkuliahan calon mahasiswa yang berhak menerimanya hingga lulus sarjana.
“Adapun besaran yang diberikan adalah Rp500 ribu per bulan untuk tiap mahasiswa. Dana bantuan ini diberikan selama delapan semester dan bisa diperpanjang sampai semester sembilan dan ke-10,” kata dia.
Nur menjelaskan program itu memang sempat dihentikan saat pengelolaan SMA beralih ke Pemprov Jawa Timur. Namun, saat ini kembali dijalankan dan bisa segera dicairkan.
“Dananya diambilkan dari PAK Tahun 2017 karena saat memasuki tahun ini ada transisi semua kegiatan diambil alih pemprov,” katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Madiun Heri Wasana menambahkan saat ini BBM telah mencakup 233 mahasiswa dari Kota Madiun yang tersebar di sejumlah PTN di seluruh Indonesia.
“Dari jumlah tersebut, 14 mahasiswa di antaranya telah lulus sehingga penerimanya tinggal 219 orang,” ungkapnya. Ia menjelaskan Pemkot Madiun siap untuk memberikan beasiswa kepada berapapun anak yang membutuhkan. Hanya saja, katanya, pada kenyataannya ada beberapa hal yang membuat BBM tidak bisa dinikmati, di antaranya karena tidak semua anak berprestasi dari keluarga kurang mampu berminat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Selain itu, banyak calon penerima berpotensi yang memilih bekerja dan baru berkuliah saat sudah bekerja.
“Yang sering kami temui, mereka bekerja sambil kuliah di PTS di sekitar Madiun sehingga kriteria sebagai penerima BBM tidak terpenuhi,” terangnya. Selain itu, ada calon penerima telah mengikuti program beasiswa “Bidikmisi” atau masuk PTN dengan ikatan dinas. Kondisi tersebut membuat BBM tidak dapat diberikan, sebab aturannya tidak boleh dobel bantuan beasiswa.
Untuk itu, pihaknya berharap warga Kota Madiun terus mendorong anak-anaknya berprestasi dan bisa berkuliah di PTN sehingga bisa memanfaatkan program BBM. [ant]

Tags: