Pemkot Madiun Bagikan Bansos ke 14 Yayasan Panti Asuhan

Wali Kota Madiun, Maidi, membagikan bantuan sosial non pemerintah kepada 14 pondok atau yayasan panti asuhan yang ada di Kota Madiun terdapat 535 anak yatim piatu di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, Rabu (1/9).[sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Pemkot Madiun terus berkomitmen untuk mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, Wali Kota Madiun Maidi, Rabu (1/9) membagikan bantuan sosial non pemerintah kepada 14 pondok atau yayasan panti asuhan yang ada di Kota Madiun terdapat 535 anak yatim piatu.

Total bantuan mencapai Rp 1.188.300.000. Bantuan tersebut diwujudkan dengan uang tunai yang nantinya oleh masing-masing pondok akan dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para anak yatim-piatu di tempat tersebut.

Tak hanya itu, Wali Kota juga menyebutkan bahwa anak yatim piatu korban Covid-19 juga mendapat perhatian tersendiri dari pemerintah.

Terdapat beasiswa yang sudah disiapkan pemkot untuk membantu mereka agar tidak putus kuliah. “Yang saat ini sedang berjalan anak yatim piatu non covid kita pekerjakan di pemkot. Harapannya supaya mereka bisa mandiri dan lepas dari kesulitan,” tegas Wali Kota.

Dijelaskan oleh Wali Kota Maidi, sekarang ini, bagi masyarakat Kota Madiun khususnya yatim piatu dan warga kurang mampu yang ingin menikah, diperbolehkan menggunakan mobil dinas Walikota Madiun.

Dua buah mobil sedan mewah berjenis Toyota Camry Hybrid dan Toyota New Vios yang terparkir digarasi rumah dinas di jalan Pahlawan ini, bisa dipinjam secara gratis.

“Kalau mau yang lain, saya ada mobil pribadi dirumah. Ada mobil hardtop, sedan VW. Silahkan pilih, ini saya pinjamkan gratis,” kata Wali Kota Madiun,

Selain mobil, Maidi juga memperbolehkan rumah dinasnya digunakan untuk melangsungkan akad nikah. Bahkan jika tidak ada kegiatan kedinasan, dirinya mengaku siap untuk menjadi saksi dalam acara pernikahan.

“Masyarakat yang rumahnya sempit-sempit itu nikah disini boleh. Nanti keluarganya saya jemput pakai mobil kita. Kalau saya longgar juga mau jadi saksi,” ungkap Wali Kota setengah promosi.

Pengantin yang ingin menggunakan fasilitas gratis ini, harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak setempat. Nantinya tidak hanya mobil, tetapi juga beserta sopirnya.

“Anak yatim piatu ini susahnya lama, karena ditinggal orangtuanya. Maka sepantasnya kita juga memberikan kasih sayang pada mereka,” pungkas Wali Kota. [dar]

Tags: