Pemkot Madiun-DPRD Teken 24 Raperda Prolegda

Sejumlah 24 Raperda Prolegda 2016 Kota Madiun ditandatangani oleh Eksekutif dan Le3gislatif di gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (27/10).

Sejumlah 24 Raperda Prolegda 2016 Kota Madiun ditandatangani oleh Eksekutif dan Le3gislatif di gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (27/10).

Kota Madiun, Bhirawa
Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), DPRD Kota Madiun  mencetuskan Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern  yang  menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda)  tahun 2016 nanti bisa menjadi Perda devinitif Kota Madiun.
“Dengan adanya MEA, kita harus bekerja keras dalam berbagai bidang utamanya yang ada kepentingannya dengan masyarakat. Jika tidak mau bekerja keras, jelas nanti kita semakin  terpuruk. Karena itu, kami bakal memproses Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern menjadi Perda devinitif Kota Madiun tahun 2016,”tegas Ketua DPRD Kota Madiun, Drs Istono, M.Pd usai penandatangananan 24 Raperda di gedung DPRD Kota Madiun, Selasa, (27/10).
Lebih lanjut ia mengatakan, DPRD  bakal dapat merampungkan 24 Raperda yang menjadi Prolegda 2016 nantinya bisa menjadi kenyataan. Artinya dari 24 Raperda seperti terurai diatas dua Raperda diantaranya Raperda inisiatip DPRD Kota Madiun, yakni, Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern. optimis bisa menjadi Perda definitif.
Kesempatan itu, secara bergantian Ketua DPRD  Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd dan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto dan Sokoyo bersama Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, SH. MM yang di wakili Wakil Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, SH, M.Hum menandatangani 24 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) terdiri  22 Raperda dari legislatif dan 2 Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun yang akan menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016
Wakil Wali Kota Madiun, Sugeng Risamiyanto, SH. M.Hum membacakan sambutan Wali Kota Madiun Bambang Irianto, SH. MM yang tidak dapat hadir karena ada kegiatan di Surabaya mengatakan, dengan ditetapkannya Prolegda tahun 2016 diharapkan seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Madiun untuk segera merspon dan menindaklanjutinya sesuai dengan tugas pokok dan bfungsinya masing-masing dengan menyiapkan draft Raperda yang menjadi Prolegda tahun 2016.
“Saya menyadari proses Prolegda ini bisa berjalan baik  berkat kerja keras kerjasama yang harmonis antara Legislatif dan Eksekutif. Untuk itu diucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Madiun, khususnya kepada segenap anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama Komisi I DPRD Kota Madiun yang telah mengajukan Raperda inisiatif dan membahas Prolegda tahun 2016,”katanya. [dar]

Tags: