Pemkot Madiun Kekurangan Ribuan PNS

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Madiun, Bhirawa
Pemkot Madiun, Jawa Timur, masih kekurangan ribuan orang pegawai negeri sipil (PNS) untuk bertugas melayani masyarakat di lingkungan pemda setempat.  Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun mencatat, tahun 2015 terdapat 4.992 PNS dan 300-an tenaga kontrak. Dari hasil pemetaan pegawai, jumlah tersebut dianggap belum ideal, karena Pemkot Madiun masih kekurangan sekitar 1.500 lebih PNS.
Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Kamis, mengatakan, kekurangan tersebut disebabkan karena banyak PNS yang pensiun setiap tahunnya. Selain itu, ada juga PNS yang meninggal dunia dan minimnya jatah penerimaan PNS yang diperoleh dari pusat.
“Kebutuhan pegawai negeri sipil sangat mendesak, terutama untuk tenaga kesehatan. Sebab, RSUD Kota Madiun akan menyandang status Badan Layanan Umum daerah (BLUD),” ujar Bambang Irianto, Kamis (15/1).
Ia menilai, jika tahun ini Pemkot Madiun kembali hanya diberi jatah 53 formasi seperti penerimaan CPNS tahun sebelumnya, maka dipastikan lingkup Pemkot Madiun akan krisis pegawai. Terutama bagian kesehatan, seperti perawat dan bidan.
Data BKD Kota Madiun menyebutkan, tahun 2010 Pemkot Madiun memiliki 5.639 PNS. Namun, sejak tahun 2011 hingga 2014, ada pengurangan pegawai sebanyak 647 orang, karena pensiun maupun meninggal dunia.
Terinci, tahun 2011 berkurang 163 orang, tahun 2012 berkurang 186 orang, tahun 2013 berkurang 193 orang, dan tahun 2014 kembali berkurang 105 orang. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat agar memerikan jatah formasi PNS yang lebih banyak dari pada jumlah formasi tahun 2014 yang hanya 53 formasi.
Sesuai hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja yang dikirim Pemkot Madiun ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB), tahun ini pemkot kembali mengajukan sekitar 300 formasi.
Sementara itu Pemkot Malang sampai saat ini masih menyisakan 625 tenaga honorer kategori 2 (K2) yang belum diangkat PNS.
“Kami sudah mengusulkan nama-nama tenaga honorer K-2 yang belum diangkat tersebut ke pemerintah pusat agar bisa mengikuti ujian CPNS, tetapi hingga sekarang masih belum ada jawaban,” kata Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kota Malang Subkhan di sela-sela penyerahan SK CPNS yang diangkat dari tenaga honorer K1 dan K2 di Malang, Kamis.
Menurut dia, tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi PNS itu sebagian besar adalah tenaga pendidik (guru). Sebelumnya tenaga honorer, baik K1 maupun K2, jumlahnya lebih dari seribu orang, namun sekarang tinggal 625 orang dan selebihnya baru menerima SK CPNS.
Tenaga honorer yang menerima SK CPNS itu, katanya, akan mengikuti masa prajabatan selama 1-2 tahun. Mereka akan menerima gaji sebesar 80 persen dan kalau sudah lulus prajabatan, gaji mereka akan menjadi 100 persen.
Subkhan merinci tenaga honorer K1 yang menerima SK CPNS sebanyak 31 orang K2 berjumlah 348 orang. Posisi paling banyak adalah tenaga pendidik dan tenaga teknis.
Menurut dia, ratusan tenaga honorer yang mendapatkan SK CPNS tersebut telah mengikuti seleksi. Mereka merupakan penjaringan mulai tahun 2012 hingga 2014. “Pada tahun 2012 ada 35 honorer yang ikut seleksi, di tahun 2013 ada 227 tenaga honorer, dan pada 2014 ada 244 tenaga honorer yang mengikuti seleksi,” ucapnya.
Tenaga honorer K1 dan K2 yang menerima SK pengangkatan sebagai CPNS sebanyak 506 orang yang didominasi oleh tenaga pendidik. SK CPNS tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Malang, Moch Anton di Gedung Gajayana Kota Malang.
Sementara Wali Kota Malang, Moch Anton, mengatakan dengan bertambahnya 506 tenaga honorer K1 dan K2 yang menerima SK CPNS itu, berarti tahun ini Pemkot Malang sudah menerima 685 orang. Rinciannya, selain dari 506 tenaga honorer, ada juga 100 pengangkatan anggota Banpol dan 79 CPNS yang lolos seleksi.
Menyinggung rekrutmen CPNS untuk mengisi tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, Anton mengatakan pihaknya akan membuka lowongan untuk tenaga kesehatan. “untuk mengisi tenaga kesehatan di RSUD masih terbuka lebar, nanti coba kami ajukan ke pusat,” tegasnya. [dar,mut,ant]

Rate this article!
Tags: