Pemkot Madiun-Pemkab Dukung Pencanangan Zona Integritas Korem 081 DSJ

Penandatanganan pakta integritas oleh para Dandim 0801 sampai 0810, Danyonif 511 /BY, Danrem 081/DSJ Madiun. Tampak Bupati Madiun H. Ahmad Dawami disaksikan Danrem 081 DSJ turut mendukung pembangunan zona integritas mencantumkan tanda tangannya, Senin (31/1). [sudarno/bhirawa].

Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Pemkab Madiun, Bhirawa.
Budaya bebas korupsi semakin ditingkatkan di lingkup Korem 081 Dhirotsaha Jaya. Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dilakukan di Aula Jenderal Soedirman Makorem 081/DSJ Madiun. Senin (31/1).

Harapannya, semangat anti korupsi semakin membudaya di wilayah Korem 081 DSJ khususnya untuk menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Komandan Korem 081 DSJ Kolonel Inf, Waris Ari Nugroho dalam sambutannya, mengatakan pencanangan zona integritas tersebut diharapkan membawa semangat dan hasil nyata yang lebih bagus terkait budaya anti korupsi tersebut.

Danrem mengaku jajaran Korem bukan hanya anti korupsi tetapi juga transparan. Hal itu dibuktikan dengan diraihkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang diraih Korem 081 DSJ.

”Tentu saja ini suatu keharusan dan kewajiban untuk meneruskan capaian itu. Karenanya, hari ini kita kembali berkomitmen melalui pencanangan zona integritas ini dari Korem 081 dan Kodim jajaran serta didukung kepala Bakorwil dan Forkopimda,” jelasnya.

Pengawasan, lanjutnya, bukan hanya dari BPK. Namun, inspektorat dari instansi TNI juga melakukan monitoring. Khususnya dari TNI AD juga Kodam. Pihaknya juga melakukan pengawasan secara internal di lingkup Korem 081. Harapannya, pengawasan dan monitoring berlapis tersebut semakin mempersempit potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi.

”Prinsipnya apa yang kita lakukan merupakan bentuk dukungan terkait program pencananganan integritas ini khususnya di lingkup instansi TNI,” tegasnya.

Kesempatan itu Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami berharap komitmen bersama ini mulai dari pimpinan sampai dengan bawahan menjadi awal baik dan membawa Korem 081/DSJ dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meraih kepercayaan dari masyarakat.

“Pakta Integritas juga merupakan pernyataan janji atau komitmen bersama sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Kaji Mbing sapaan akrab bupati mengatakan, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Oleh Kemenpan RB RI yang dinilai telah memenuhi persyaratan 6 Area Pengungkit maupun dalam hal Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya AMS mendukung penuh pencanangan zona integritas di lingkungan Korem 081 DSJ tersebut. Menurutnya, instansi pemerintah harus semakin profesional dalam melakukan tugas dan fungsinya.

”Tentu Pemerintah Kota Madiun mendukung penuh pencanangan ini. Artinya, dengan budaya anti korupsi ini pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin berjalan optimal,” jelasnya.

Dalam kegiatan terurai diatas, diadakan penandatanganan pakta integritas oleh para Dandim 0801 sampai 0810, Danyonif 511 /DY, Danrem 081/DSJ Madiun, Bupati Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun. Hadir pula jajaran Kodim wilayah Korem 081, Kepala Bakorwil I Madiun, Eddy Supriyanto, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya AMS hadir mewakili Wali Kota Madiun serta Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun. [dar.gat]

Tags: