Pemkot Madiun Percepat Realisasi Usulan Skala Kecil Masyarakat

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Pilangbango Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, Selasa (12/1) malam, Wali Kota Madiun Maidi, juga memberikan sembako kepada warga kurang mampu.[sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kota Madiun terus berlanjut. Kali ini, Kelurahan Pilangbango, Selasa (12/1) malam, Musrenbang dipimpin Wali Kota Madiun Maidi pun merespon setiap usulan tersebut.

Bahkan, beberapa di antaranya tidak perlu menunggu realisasi tahun anggaran 2023 mendatang. Orang nomor satu di Kota Madiun itu langsung menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti di tahun ini.

”Yang kecil-kecil seperti ini kita habiskan sekalian. Kalau bisa dikerjakan tahun ini, langsung dikerjakan OPD. Kalau tidak, kita kerjakan tahun depan. Saya ingin Musrenbang tahun depan sudah tidak ada usulan kecil-kecil seperti ini,”tegas Wali Kota Madiun Maidi.

Khususnya, usulan tahun-tahun sebelumnya yang belum terealisasi. Wali Kota Maidi menyebut usulan yang sekiranya darurat mendapatkan perhatian tersendiri. Utamanya, fasilitas umum yang berpotensi mengakibatkan korban.

Mulai perbaikan jalan, saluran, jembatan, plengsengan, dan lain sebagainya. Wali Kota Maidi sengaja mengecek satu persatu usulan untuk memastikan program-program tersebut sesuai dengan skala prioritas.

”Untuk Embung Pilangbango tidak usah diusulkan. Itu nanti masuk paket besar yang dikerjakan Pemerintah Kota Madiun. Yang kecil-kecil yang sekiranya penting dan darurat,” jelasnya.

Berbagai usulan fisik pun mengemuka. Di antaranya, pavingisasi area punden, bibit dan mesin sibel untuk pertanian, perbaikan trotoar, proram Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan lain sebagainya.

Namun, tidak semua usulan direalisasi. Wali Kota Madiun langsung menolak usulan untuk dialihkan ke program yang lain. Hal itu sebagai upaya efisiensi dan kemanfaatan pembangunan.

”Ada jalan gang sudah dipaving tapi warga minta untuk diaspal. Untuk apa? Mending anggarannya untuk usulan lain. Kalau aspal warga kesulitan untuk perawatannya,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Wali Kota langsung menginstruksikan pavingisasi jalan gang yang masih berupa tanah. Wali Kota memerintahkan OPD terkait untuk dikerjakan tahun ini. Artinya, tidak perlu dimasukkan usulan 2023 tetapi langsung eksekusi tahun ini.

”Perkim dan PU konsenterasi benahi wilayah timur. Termasuk lampu penerangan dan lainnya. Yang bisa dikerjakan tahun ini tidak perlu masuk usulan tahun depan,” pungkas Wali Kota. [dar.gat]

Tags: