Pemkot Madiun Tutup Sementara Aktifitas Resto I Club

Menyikapi kasus pelanggaran protokol kesehatan di salah satu resto I club di Jalan Bali, Kota Madiun. Senin (25/1) oleh Pemkot Madiun, melalui Satpol PP dan Damkar melakukan penempelan stiker yang bertuliskan pemberhentian sementara aktifitas yang ada di lokasi tersebut. [sudarno/bhirawa]

Pemkot Madiun, Bhirawa
Langkah tegas diambil Pemkot Madiun untuk menyikapi kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di salah satu resto yang berada di Jalan Bali, Kota Madiun Senin (25/1).

Pemkot Madiun melalui Satpol PP dan Damkar melakukan penempelan stiker yang bertuliskan pemberhentian sementara aktifitas yang ada di lokasi tersebut.

Tertulis dalam berita acara, pemberhentian dikarenakan tempat usaha tersebut tidak sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19, sehingga melanggar peraturan Wali Kota Madiun Nomor 39 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, sebagaimana telah diubah melalui perwal No 56 tahun 2020.

Pemberhentian aktifitas sementara itu berlaku mulai hari ini, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Madiun Maidi secara tegas mengatakan bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak.

“Siapa yang melanggar tindak. Masalah adanya unsur pidana atau tidak kewenangan polisi. Untuk tim gugus hari ini tempat kerumunan itu kita tutup karena tidak ada izin acara,” tegas Wali Kota.

Terkait sampai kapan pemberhentian aktifitas resto, wali kota mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka pemberhentian sementara aktifitas restoran akan lebih panjang.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama saling menghargai upaya pemkot dan tenaga kesehatan dalam menangani pandemi, yaitu dengan cara patuh akan aturan dan protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan dengan adanya penutupan bisa membuat efek jera, baik kepada pelaku ataupun jadi contoh untuk yang lain supaya tidak berbuat hal serupa. Saya sangat setuju dengan upaya pemkot dalam menegakkan aturan,” katanya. [dar]

Tags: