Pemkot Malang Ajukan DAK Infrastruktur Rp 200 M

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Malang, Bhirawa
Pemkot Malang mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 ke pemerintah pusat untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta jembatan sebesar Rp 200 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Dr Jarot Edi Sulistyiono mengatakan meski anggaran dari APBD 2016 dipangkas hampir Rp 50 miliar, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas, apalagi pemkot sudah mengajukan anggaran bantuan dari pemerintah pusat melalui DAK sebesar Rp 200 miliar.
“Pemeliharaan infrastruktur jembatan dan pembangunan maupun perbaikan jalan tetap kami prioritaskan, sebab pada 2017, kami targetkan jalan di Kota Malang sudah mulus semua,” ujarnya di Malang, Rabu (14/10).
Ia mengakui alokasi anggaran DPUPPB pada 2016 akan banyak terserap untuk pembangunan Islamic Center dan Jembatan Kedungkandang yang masing-masing proyek itu dianggarkan sebesar Rp 30 miliar. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur jalan diusulkan dari dana bantuan pemerintah pusat.
Pemkot Malang terus mengurangi alokasi anggaran untuk DPUPPB, bahkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2016, Pemkot Malang hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 miliar.
Artinya, alokasi anggaran untuk DPIPPB dalam beberapa tahun terakhir ini terus menyusut. Pada 2013, DPUPPB mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 300 miliar. Nominal tersebut turun pada 2014 menjadi Rp 200 miliar. Sedangkan pada 2015, turun lagi menjadi Rp 179 miliar dan 2016 rencananya juga menyusut lagi menjadi Rp 150,7 miliar.
Dalam rincian proyeksi pendapatan dan pembiayaan daerah di APBD 2016, awalnya Pemkot Malang mengalokasikan anggaran Rp 200 miliar untuk DPUPPB. Tetapi, kemudian dipangkas sebesar Rp 49,3 miliar, sehingga alokasi anggaran DPUPPB 2016 hanya Rp 150,7 miliar.
Menanggapi penyusutan anggaran untuk DPUPPB sehingga berdampak pada pembangunan infrastruktur tersebut, Wali Kota Malang Moch Anton mengatakan pengurangan alokasi anggaran untuk DPUPPB karena ada penyesuaian nilai APBD 2016. Awalnya, proyeksi nilai APBD 2016 mencapai Rp 1,9 triliun, namun setelah dilakukan penghitungan ulang, nilai APBD 2016 hanya sekitar Rp 1,8 triliun. “Akhirnya proyeksi anggaran untuk SKPD harus ada yang dikurangi. Sebenarnya tidak hanya DPUPPB, tapi sejumlah SKPD lain juga berkurang,” katanya. [mut]

Tags: