Kota Malang, Bhirawa
Penkot Malang dalam waktu dekat akan segera menambah satu lagi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Bahkan Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan anggaran hingga Rp 2,5 Miliar untuk dana operasional kantor baru tersebut.
Wali Kota Malang, H. Mohammad Anton, kepada wartawan Kamis (5/9) kemarin mengutarakan, pembentukan BPBD tersebut bisa terealisasi setelah Peraturan Daerah (Perda) pembentukan BPBD disahkan oleh dewan.
Menurut Wali Kota yang kerap disapa Abah Anton itu, setelah Perda disahkan dewan, pihaknya mengajukan ke Pemprov Jawa Timur, dan saat ini sudah mendapat persetujuan. Karena itu pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan pengisian jabatan untuk memimpin SKPD tersebut.
Abah Anton, menambahkan, Kepala BPBD Kota Malang akan dilantik bersamaan dengan pelantikan dan mutasi pejabat pada bulan September ini. Saat ini Pemkot Malang tengah mencari pejabat eselon II yang tepat untuk menjadi kepala BPBD. Bisa jadi diambilkan dari eselon dua yang ada atau mengangkat pejabat baru, dari eslon III. “Kita serahkan kepada Badan Pertimbangan Kepangkatan (Baperjakat), untuk mencarikan siapa figur yang cocok dan tepat untuk menempati posisi tersebut,” imbuh Abah Anton.
Sejauh ini pihaknya, juga belum berfikir, lokasi kantor BPBD. Namun pihaknya yakin jika masalah kantor bisa dibicarakan. Karena masih ada beberapa aset yang bisa gunakan untuk perkantoran. “Belum kita tentukan tempatnya, tapi pasti adalah, karena kita punya banyak aset,” terangnya.
Selama ini, penanganan bencana daerah menjadi bagian tugas dari Satuan Kordinator Pelaksana (Satkorlak) bencana di bawah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Besbangpol), serta di DPU khusus untuk pemadam kebakaran.
Pengisian pejabat BPBD sangat penting, mengingat Kota Malang merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang belum punya BPBD. “Kita keinggalan dengan daerah lain, makanya BPBD itu mendesak,” imbuh Wali Kota yang juga Ketua DPC PKB Kota Malang itu.
Selain menambah satu SKPD, dalam mutasi pejabat nanti, pihaknya juga akan menambahkan dua staf ahli. Kalau selama ini ada tiga staf ahli nanti akan ada lima staf ahli. [mut]