Pemkot Malang Berencana Bangun Sumber Air

Wali Kota Malang H Moch Anton.

Kota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota Malang berencana membangun sumber air untuk mengurangi ketergantungan dengan pihak dan daerah lain terutama dalam pemenuhan air bagi  kebutuhan masyarakat sehari -hari.
“Selama ini kita banyak tergantung, dan kini mulai mencoba untuk mandiri, dengan mengoptimalkan, Sumber Daya Alam (SDA), yang dimiliki oleh Kota  Malang,” kata Wali Kota Malang, H. Moch. Anton pada sejumlah Wartawan, Kamis 24/8 kemarin.
Menurut Wali Kota yang kerap disapa Abah Anton itu, rencana pengeboran sumber air tersebut akan segera dimatangkan. Ada beberapa daerah yang sudah dikaji dan memiliki sumber air yang bagus. Salah satunya di kawasan Merjosari yang ke depan diharapkan mampu terus memenuhi kebutuhan masyarakat.
Abah Anton,  optimis, pembuatan sumber air secara mandiri itu dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Namun sebagai permulaan, kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang dirasa sangat penting.
Artinya, pemenuhan kebutuhan dengan adanya pengeboran lahan baru tidak sepenuhnya untuk kebutuhan secara menyeluruh. Alias ada pengurangan ketergantungan dari sedikit demi sedikit.
Alasan rencana pengeboran itu menurut Abah Anton dilatarbelakangi adanya perbedaan pendapat antara pihak Pemkab dan Pemkot Malang. Pemkab Malang, kata Abah Anton menghendaki ada kenaikan tarif pada setiap pembelian air. Sementara masyarakat di Kota Malang tidak menghendaki adanya kenaikan tarif.
“Ketika tarif pembelian dari Kabupaten Malang naik, otomatis masyarakat memang dibebani dengan biaya kenaikan,”ujar Abah Anton.
Namun untuk saat ini, lanjutnya, proses negoisasi dengan Pemkab  Malang sendiri akan dilakukan. Dia berharap, ada titik terang yang dapat menguntungkan ke dua belah pihak. Dalam waktu dekat, pertemuan antara ke dua belah pihak juga telah dijadwalkan.
Sebelumnya, dalam rapat Paripurna pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2017 di Gedung DPRD Kota Malang, telah disepakati adanya rencana pengeboran sumber air mandiri di Kota Malang yang kemungkinan menelan dana sampai Rp 26 Miliar.
Sementara itu,  DPRD Kota Malang meminta, Pemekot Malang,  untuk segera membentuk kajian terkait rencana pembangunan sumber air bersih. Pasalnya, kebutuhan tersebut dirasa sangat mendesak untuk pemenuhuan kebutuhan masyarakat.
Bambang Soemarto, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, mengatakan, dewan mendukung penuh rencana pembangunan sumber mata air bersih secara mandiri itu. Karena apabila terus saja bergantung, akan sangat tidak baik untuk masyarakat di Kota Malang.
Terlebih, saat ini menurutnya masyarakat juga masih keberatan jika ada kenaikan tarif terkait air bersih. Sedangkan pihak Kabupaten Malang terus menghendaki adanya kenaikan tarif. Sehingga, komunikasi harus terus dilakukan untuk mencari jalan tengah.
“Kalau naik jelas kami tidak setuju, karena memberatkan masyarakat. Tapi ini kan masih belum final keputusannya, akan dinegoisasikan oleh pemerintah terlebih dahulu,” tambah Bambang.
Selain itu, saat ini Pemkot diharapkan untuk terus konsentrasi membuat peluang adanya sumber air. Sebelumnya, dilaporkan ada 11 titik yang memiliki kekayaan air untuk bisa dieksploitasi. Salah satunya kawasan Merjosari yang ia harap segera dilakukan kajian secara lanjut.
“Kami minta untuk segera dilakukan kajian. Karena jika benar diputus, lebih dari 90 persen masyarakat di Kota Malang akan terdampak,” tambah Bambang yang juga  politisi Patai  Golkar itu. [mut]

Tags: