Pemkot Malang Fasilitasi Pelaku Usaha Mikro Berupa Kemudahan Tiga Perizinan

Kepala Diskopinda Muhammad Sailendra memberikan pengarahan kepada peserta.

Kota Malang, Bhirawa.
Pemerintah Kota Malang terus berupaya menggugah geliat para pelaku Usaha Mikro guna mendorong pertumbuhan ekonomi kota. Salah satu upaya tersebut adalah dengan memberikan kemudahan perizinan.

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro. Adapun kemudahan tiga perizinan yang difasilitasi meliputi Sertifikasi Halal, Merek, dan Uji Nutrisi bagi pelaku usaha mikro di wilayah Kota Malang.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam rangka menggerakkan UMKM di Kota Malang, yaitu dengan memberikan kemudahan perizinan agar UMKM kita semakin produktif,” tuturnya.

Terlebih, lanjutnya, dimasa pandemi seperti sekarang ini, pelaku UMKM membutuhkan support paling besar dari Pemerintah Daerah agar usaha mereka dapat terus berkembang.

Kinerja Diskopindag Kota Malang beserta perangkatnya turut menjadi perhatian orang nomor satu di Kota Malang tersebut. “Kedepan, saya berharap Diskopindag dapat terus meningkatkan komitmen guna mendorong pelaku usaha mikro di Kota Malang dengan memberikan fasilitasi sesuai kebutuhan para pelaku UMKM,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Muhamad Sailendra ST, MM., mengungkapkan tanggapannya terkait fasilitasi kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah.

“Kegiatan fasilitasi untuk uji nutrisi, sertifikasi halal, dan merek ini harapannya produk mereka tersertifikasi. Ini untuk membantu pemasaran produk mereka. Kalau sudah tersertifikasi paling tidak masyarakat itu percaya, konsumen percaya. Sehingga harapannya, pemasaran mereka itu meningkat, produktivitas mereka meningkat, dan bisa meningkatkan pendapatan usaha mikro itu,” pungkas Sailendra. [mut]

Tags: