Pemkot Malang Komitmen Jalankan Stranas Pencegahan Korupsi

Model pembinaan penegahakan anti korupsi di Kota Malang

Kota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota Malang  berkomitmen menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang saat ini sedang digencarkan oleh Pemerintah Pusat. Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi baik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjalankan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Lembaga ini, memiliki payung hukum Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018, Stranas PK, memiliki tiga fokus utama yakni dalam bidang perijinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah – Nasional (Rakorwasdanas 2019) terkait Stranas PK dilaksanakan di Hotel Sunan, Solo, pada 25 – 26 September 2019.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan, jika Pemkot Malang berkomitmen terhadap menjalankan aksi penecegahan korupsi yang tertuang dalam stranas PK. Beberapa kebijakan terkait reformasi birokrasi, keuangan daerah serta bidang perijinan sudah dijalankan dan mengarah seperti amanat dalam Stranas PK.
“Termasuk dalam bidang perizinan kami sudah komitmen memaksimalkan layanan publik sesuai aturan perundangan dalam Dinas PTSP, dimana nantinya bidang izin usaha akan disenirgikan dengan OSS dari pemerintah pusat,” kata Sutiaji.
Terkait dengan komitmen pemerintah kota dalam hal aksi pencegahan korupsi dalam bidang keuangan daerah, Sutiaji, menegaskan jika saat ini pihaknya sedang mengembangkan digitalisasi layanan yang di dalamnya termasuk sistem e-budgeting.
“Kami juga mendorong adanya transparansi dalam penyusunan e-budgeting. Hal ini adalah satu cara untuk mencegah korupsi karena layanan ini bisa diakses oleh masyarakat,” tandasnya.
Bukan itu saja, upaya reformasi birokrasi untuk meningkatkan layanan publik juga terus digenjot oleh Pemerintah Kota Malang. Salah satunya adalah dengan meningkatkan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta aplikasi merit system dalam pengisian jabatan.
Wali Kota Malang juga menekankan penguatan peran Inspektorat untuk pengawasan internal dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi
“Pada intinya Pemkot Malang sangat mendukung program Stranas PK yang nantinya akan diaplikasikan dalam Aksi Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Rakordawasnas 2019 yang digelar di Solo mengusung tema “Aparatur Pengawasan Unggul Mencegah Korupsi” ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata serta Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo. [mut]

Tags: