Pemkot Malang Pulangkan PKL

Pemkot Malang Pulangkan PKLKota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang Muhammad Anton menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Bahkan dalam waktu dekat ini, Pemkot akan melakukan operasi Yustisi, kepada seluruh PKL di Kota Malang.
Jika dalam operasi tersebut, ditemukan ada PKL yang bukan warga Kota Malang, maka akan langsung dipulangkan ke daerah asalnya.
“Kami ingin menata PKL, kalau saat ini kami melakukan penertiban dengan melibatkan TNI Polri, maka ke depan akan kami lakukan operasi Yustisi untuk memastikan PKL itu merupakan warga Kota Malang,”tegas Abah Anton, Selasa (28/7) kemarin.
Tekniknya, lanjut Abah Anton kalau memang merupakan masyarakat Kota Malang akan langsung di tata, dan dibina dengan diberik peralatan. Sementara bagi warga luar akan langsung diantar pulang.
Abah Anton menambahkan, dirinya tidak ada niatan untuk menakut-nakuti PKL, atau mematikan nafkah PKL,  tetapi demi mewujudkan Kota Malang, yang tertib segala upaya akan dilakukan. Apalagi kawasan Pasar Besar Kota Malang, menjadi salah satu pilot projec penataan PKL. Makanya penjagaan oleh petugas akan terus dilakukan tanpa ada ketentuan batas waktu.
“Terus akan kita jaga, kita mendapat dukungan penuh dari TNI Polri untuk mengamankan peraturan daerah (Perda), makanya Perda yang sudah kita buat akan ditegakkan sampai PKL di Pasar Besar benar-benar tertib,”tambah Abah Anton.
Pihaknya juga menambahkan, jika peristiwa penyerangan terhadap petugas satpol PP, beberapa waktu yang lalu menjadi bahan perbincangan ditingkat nasional. Dan diaggab pemerintah Kota Malang lemah.
“Semua media nasional menayangkan, peristiwa penyerangan PKL kepada Petugas Satpol PP  tersebut, sebagai pimpinan Kota Malang, kami harus bersikap, agar wibawa Pemkot ini tidak jatuh,” timpal Abah Anton, yang juga Ketua DPC PKB Kota Malang itu.
Seperti diberitakan sebelumnya pasukan gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri disiaga di enam titik di kawasan Pasar Besar dan Alun-alun Merdeka. Pasukan gabungan berjaga-jaga di pos pengamanan yang didirikan di lokasi.
Pasukan gabungan itu terdiri dari Yonko 464 Paskhas, Yon Matra 2 Paskhas, Yon 512, Yon Lanal, Yon Bekang, Korem, Kodim, Denpom, Polres Malang Kota dan Satpol PP. Masing-masing unsur dari TNI dan Polri menyiagakan satu personel di tiap pos pengamanan terpadu. Kecuali, dari Satpol PP menerjunkan lebih dari dua personel di tiap pos.
Sistem pengamanannya dibagi  dua shift. Shift pertama mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB dan shift dua mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.  [mut]

Rate this article!
Tags: