Pemkot Malang ‘Rayu’ Otsuka Revitalisasi Taman

Hutan Kota MalabarKota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota Malang terus “merayu” PT Amerta Indah Otsuka untuk melanjutkan program revitalisasi Hutan Kota Malabar melalui kucuran dana tanggung jawab sosial perusahaannya (CSR) hingga tuntas.
“Kami sudah memberikan kesempatan PT Amerta Indah Otsuka untuk berdiskusi kembali agar mau melanjutnya program revitalisasi di Hutan Kota Malabar ini. Kami sudah berdiskusi lagi, mudah-mudahan perusahaan minuman itu mau melanjutkannya hingga tuntas,” kata Wali Kota Malang Moch Anton di Malang, Senin.
Dalam diskusi itu, kata Anton, PT Amerta Indah Otsuka menginginkan adanya revisi site plan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini dirinya akan segera melakukan rapat kerja dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang.
“Yang terpenting sekarang PT Otsuka mau melanjutkan revitalisasi, meski Pemkot Malang harus mengubah site plan,” ujarnya. Selain akan mengadakan rapat kerja dengan DKP terkait perubahan site plan seperti yang disyaratkan PT Otsuka, Anton mengatakan dirinya juga akan menggelar forum diskusi dengan aliansi masyarakat, baik yang pro maupun kontra dengan program revitalisasi Hutan Kota Malabar tersebut, dengan melibatkan para pakar, kalangan akademisi serta para pemangku kepentingan.
Dalam forum diskusi itu nanti, wali kota akan membahas site plan revitalisasi yang akan diubah sesuai dengan hasil diskusi dan kesepakatan dengan forum.
“PT Otsuka sekarang tinggal menunggu revisi site plan saja, lalu mereka akan melanjutkan program CSR-nya untuk merevitalisasi Hutan Kota Malabar,” katanya.
Program revitalisasi Hutan Kota Malabar seluas 6 ribu meter persegi itu semula didanai PT Amerta Indah Otsuka melalui dana CSR-nya sebesar Rp2,5 miliar. Namun, selama proses revitalisasi yang sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp700 juta itu tiba-tiba dihentikan dan perusahaan tersebut mencabut dukungannya untuk melakukan revitalisasi.
Dicabutnya dukungan dana untuk revitalisasi Hutan Kota Malabar tersebut setelah gelombang unjuk rasa dari berbagai kalangan dan komunitas masyarakat tersebut tidak pernah berhenti, bahkan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengancam akan mengadukan perusahaan itu ke Konjen Jepang.
Berdasarkan site plan awal, Hutan Kota Malabar yang menjadi paru-paru kota sekaligus berfungsi sebagai lahan resapan dan ruang terbuka hijau itu akan diubah dan berkonsep sebagai taman kota dengan segala fasilitas pendukungnya, seperti danau buatan, arena permainan anak-anak, jogging track, dan ruang ibu menyusui.
Namun, kebijakan tersebut ditentang oleh berbagai komunitas pecinta lingkungan karena dinilai akan merusak ekologis hutan akibat adanya pemadatan lahan untuk area permainan anak-anak serta berkurangnya RTH karena lahannya digunakan untuk berbagai keperluan pendukung lainnya.   [mut.ant]

Tags: