Pemkot Malang Segera Launching SPPT PBB 2018

Petugas BP2D melakukan tahapan cetak massal SPPT PBB tahun 2018 yang akan segera dilaunching.

Kota Malang, Bhirawa
Catatan impresif tahun 2017 ditorehkan , Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang dan kini langsung berancang ancang melakukan langkah progresif menyongsong kalender 2018.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dulu bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu akan melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai sinyal bahwa SPPT PBB tahun pajak 2018 telah siap diterbitkan dan akan segera disampaikan kepada wajib pajak (WP).
“Dengan launching awal ini, diharapkan masyarakat bisa segera membayar PBB. Sehingga dapat memanfatkan kesempatan untuk keperluan lainnya, seperti peralihan hak atas tanah & bangunan serta keperluan administrasi lain-lain yang membutuhkan bukti pembayaran PBB,” ungkap Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.
Gerak cepat sengaja dilakukan BP2D, bahkan jauh hari sebelumnya. Bukannya mengendurkan kinerja karena target sudah tercapai sebelum bulan Desember, segenap awak badan yang berkantor di Block Office Kedungkandang itu justru tancap gas sepanjang akhir tahun. Salah satu agendanya, yakni melakukan cetak massal SPPT PBB tersebut.
“Ini sudah menjadi komitmen BP2D dalam memberikan dan meningkatkan layanan perpajakan daerah, khususnya PBB Perkotaan kepada masyarakat,” sambung Sam Ade d’Kross, sapaan karibnya.
Terkait penyampaian SPPT di tiap-tiap wilayah nantinya, bagi WP dengan ketetapan PBB nominal di bawah Rp 500 ribu dapat menghubungi kantor kelurahan atau RT/RW setempat. Sedangkan SPPT dengan ketetapan nominal di atas Rp 500 ribu akan disampaikan langsung oleh petugas BP2D kepada WP bersangkutan.
Jika usai dilaunching nanti masyarakat belum menerima SPPT PBB 2018, maka dapat membawa bukti pelunasan PBB atau SPPT tahun sebelumnya sebagai syarat pembayaran. Bisa juga cukup menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) lantaran tidak ada kenaikan PBB.
Lantas untuk pembayarannya dapat dilakukan di tempat-tempat pembayaran Bank Jatim terdekat, ataupun dapat melalui transfer dari bank mana saja yang terafiliasi dengan nomor rekening Bank Jatim. Proses transfer ke rekening Bank Jatim memudahkan WP kapanpun dan dimanapun berada untuk melakukan pembayaran.
Informasi lebih lanjut, masyarakat bisa datang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2D terdekat yang tersebar di lima kantor kecamatan, mulai dari Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun dan Kedungkandang. Bisa juga menghubungi hotline BP2D di nomor (0341) 751943, pada jam kerja.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas peran serta dan partisipasi aktif nantinya dalam membayar PBB 2018 dan juga kami himbau untuk diawasi proses penyetoran uang pajak maupun penggunaannya,” pungkasnya. [mut]

Tags: