Pemkot Malang Segera Terapkan Absensi Wajah dan Rompi Hitam

Sutiaji

Kota Malang, Bhirawa
Absensi wajah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera diberlakukan oleh Pemerintah Kota Malang pada tahun ini. berencana menerapkan absensi wajah kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini.
Sutiaji, Wali Kota Malang, Selasa 25/2 menjelaskan, sebelum absensi wajah ini diluncurkan, lebih dulu pihaknya akan melakukan uji coba.
Ia menyebut absensi wajah itu, uji cobanya akan dilakukan pada bulan Maret atau April di bagian kesekretariatan Pemerintah Kota Malang.
Absensi dengan wajah itu, menampakan wajah dan ketawa. Kenapa harus pakai ketawa? Karena memurutnya dengan ketawa nanti bisa terbaca. Sekarang sudah canggih teknologinya.
Sutiaji menyampaikan, sistem absensi wajah ini nantinya akan menggunakan sebuah aplikasi, yang telah disiapkan oleh tim it.
Aplikasi model baru ini dianggap sebagai jawaban atas absensi fingerprint yang ia anggap sudah jadul dan ketinggalan zaman.
Para ASN diharuskan untuk menscan wajah mereka melalui handphonenya masing-masing dalam aplikasi tersebut.
Absensi juga harus dilakukan setiap satu jam sekali.
Agar nantinya, aplikasi tersebut bisa membaca, kegiatan apa yang sedang di lakukan oleh ASN.
Sayanganya Sutiaji, belum bisa menjelaskan nama aplikasinya. “Kami belum tahu namanya. Yang pasti kami akan menerapkan ini,”tukasnya.
Pihaknya juga akan mencari founder aplikasi yang menyediakan sistem ini.
Penerapan untuk menghindari ASN nakal ini juga bakal diterapkan Sutiaji dengan menggunakan rompi hitam.
Rompi hitam itu, nantinya akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Maret 2020.
Rompi hitam tersebut wajib dipakai oleh ASN ketika datangnya telat dari waktu yang telah ditentukan.
Tak hanya itu, di dalam segi pengawasan rompi hitam ini, Sutiaji telah memerintahkan Satpol PP untuk mengawasi ASN.”Kita akan lakukan pengawasan yang ketat terhadap ASN, yang dinyatakan bersalah,”tegas Sutiaji.
Kata Sutiaji, Satpol PP, diperintahkan untuk selalu berjaga dan mengawasi ASN yang memakai rompi hitam tersebut, agar tidak dilepas.
“Agar nantinya rompi tersebut tidak dilepas, dan terus dipakai oleh ASN selama di bekerja di hari itu, maka harus di awasi,”pungkasnya. [mut]

Tags: