Pemkot Malang Stop Pembangunan Toko Modern

Wakil Wali Kota Malang H. Sutiaji.

Kota Malang, Bhirawa
Wakil Wali Kota Malang H. Sutiaji, usai rapat paripurna dewan, di gedung DPRD Kota Malang,  Senin (18/9 ) kemarin, menegaskan bahwa Pemkot Malang, menyetop pembangunan toko moderen.
Bahkan menurut pria yang juga ustadz ini, tidak hanya menghentikan atau melakukan moratorium, toko moderen saja, Pemkot bahkan akan menutup toko moderen yang disinyalir menyalahi dan malanggar aturan.
“Saya tegaskan pembangunan toko moderen, tidak bisa lagi dilakukan di Kota Malang, jumlanya sudah cukup bahkan lebih, karena keberadaan toko moderen ini telah mengancam perkembangan  usaha masyarakat lokal, dan pasar tradisional,”ujar Sutiaji.
Ia menyampaikan, saat ini Pemkot Malang tengah mengkaji kemungkinan menutup sejumlah toko moderen yang melanggar aturan. Salah satunya adalah radius 500 meter yang dilanggar  ini akan diambil tindakan tegas.
Satpol PP lanjut dia, telah diminta untuk melakukan indetifikasi dimana saja toko moderen yang keberadaannya tidak sesuai dengan kententuan. Bisa jadi ijin mereka tidak bisa diperpangjang lagi.
“Kalau terbukti melanggar, ya kita tutup saja, semuanya harus sesuai dengan aturan. Tetapi kalu prosedural tetap kita ijinkan, namun saya tegasan tidak ada penambahan lagi bagi toko moderen,”tuturnya.
Secara umum, keberadaan toko moderen di Kota Malang, terang Sutiaji sudah melebihi, meskipun dia tidak menghitung jumlahnya sacara pasti. Hanya saja dampak yang dirasakan masayarakat sudah sangat terasa.
Diakui dia, pelayanan toko moderen  kepda calon pembelinya memang sangat bagus, dengan model barang yang tertata dan bersih. Yang akan dilakukan oleh Pemkot Malang, memberikan pembelajaran kepada masyarakat yang memiliki usaha kelontong atau toko tradisional.
“Jadi jika masalahnya dalam pelayanan, maka kita akan memberikan pelatihan pelayanan kepada konsumen bagi pemilik toko tradisional, sehingga masyarakat tetap nyaman dalam berbelanjan,”tambah Sutiaji.
Selain itu, Pemkot Malang juga akan melakukan revitalisasi sejumlah pasar tradisional, ini dimaksudkan agar pasar tradisional memiliki kenyamanan yang setara dengan toko  moderen.
Tahun 2018 nanti, revitalisasi akan dilakukan di dua pasar tradisional. Saat ini, Pemerintah Kota Malang melalui dinas perdagangan tengah mengajukan proposal dana alokasi khusus (DAK) kepada pemerintah pusat.
Dua pasar yang akan direvitalisasi itu, adalah Pasar Klojen dan Pasar Sukun. Kondisi ke dua pasar itu saat ini memang masih terbilang layak, tetapi membutuhkan perbaikan. Sebab bangunan pasar tradisional temboknya tidak terlalu tinggi.
“Kita akan benahi sirkulasi udara yang kurang bagus. Sedangkan beberapa pasar tradisional yang sudah direvitalisasi, seperti Pasar Oro-oro Dowo, kini  memiliki sirkulasi udara dan pencahayaan yang memadai,”tukasnya.
Bahkan hilang kesan kumuh,  direncanakan revitalisasi itu, akan  menelan anggaran hingga dana Rp 5 Miliar. DED yang direncanakan dalam setiap proposal yang diajukan pada pemerintah pusat.
Dua pasar yang akan  direvitalisasi itu, Klojen dan Sukun  memiliki karakter yang hampir sama. Makanya DED Rp 5 Miliar, dirasa sudah mencukupi.[mut]