Pemkot Malang Targetkan Zero Kumuh 2019

Sampah Kota MalangKota Malang, Bhirawa
30 persen wilayah Kota Malang, masih dinyatakan kumuh. Ini menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi Pemkot Malang agar kota ini bersih dari kawasan kumuh. Karena itu Pemkot Malang bekerja keras agar kawasan kumuh ini menjadi bersih.
Wali Kota Malang, Muhammad Anton, mengutarakan,  dari 110 kilometer persegi, 30 persenya masih tergolong kumuh, karena  banyaknya bangunan permukiman dikawasan bantaran sungai, dan permukiman bawah jembatan.
Wali Kota Malang, yang kerap disapa Abah Anton, lebih jauh mengutarakan, jika  ratusan hektar wilayah kumuh  tersebut berada di 17 kelurahan dari 57 kelurahan di Kota Malang.
“Kawasan kumuh ini, akan kita bersihkan, kita targetnya pada 2019 di Kota Malang sudah tidak ada kawasan kumuh,” ujar Abah Anton di sela-sela launching program pengentasan rumah kumuh, sanitasi, dan air bersih di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan (DPUPB) Selasa (13/1) kemarin.
Abah Anton memastikan, untuk mengurangi kawasan kumuh yang ada di Kota Malang, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan pemerintah pusat maupun CSR perusahaan. “Kami juga sudah mengajukan bantuan dana ke pemerintah pusat untuk penataan kawasan kumuh,” imbuhnya.
Pemkot Malang secara khusus, mengajukan anggaran sebesar Rp 2,5 Triliun. Pemerintah pusat bahkan telah menurunkan tim peninjau kawasan kumuh di Kelurahan Sukun dan Tulusrejo. Tidak hanya itu, pemberantasan kawasan kumuh, program air bersih dan sanitasi di Kota Malang juga harus tuntas pada 2019 mendatang.
Apalagi Kota Malang menjadi salah satu pilot project program air bersih, sanitasai, dan pemberantasan kawasan kumuh di wilayah Jatim selain Surabaya. “Kota Malang salah satu kota dari sembilan kota kabupaten yang menjadi pilot project program ini, Zero kumuh, di Indonesia,” tandasnya.
Dijelaskan dia, bahwa di antara sembilan kota/kabupaten itu adalah Kota Malang, Surabaya, Semarang, Pekalongan. Selain itu, Makasar, Banjarmasin, Jogjakarta, pekalongan, dan Palembang?. Dijelaskan dia, pemukiman kumuh itu terbanyak di kelurahan-kelurahan tersebut.
Makanya, sebagai skala prioritas di Kota Malang ini hanya difokuskan pada 17 kelurahan itu. Di antara 17 kelurahan itu, kata dia, tersebar di lima kecamatan. Karena itu, diharapkan program pengentasan kawasan kumuh ini nanti sukses sesuai harapan.
Sementara itu Kepala DPUPB Djarut Edi Sulistyono, secara teknis merinci,   Untuk mengatasi kawasan pemukiman kumuh ada  target khusus, yang akan dilakukan di 17 kelurahan. Di antara kelurahan tersebut adalah Kelurahan Jodipan, Kotalama, Bareng, Sumbersari, Purwantoro, Kesatreian, Kidul Dalem, Tlogomas. Selain itu, Kelurahan Dinoyo, Tulusrejo, dan Ciptomlyo.
Meski begitu, kata dia, untuk tahun 2015 ini ada  dua kelurahan yang menjadi skala prioritas.  Kelurahan tersebut adalah Tulusrejo dan Sukun. “Kedua kelurahan itu harus bebas dari kawasan pemukiman kumuh. Sebab, untuk kebutuhan air bersih, sanitasi dan infrastrukturnya harus memuhi kebutuhan kesehatan,” katanya.
Demi meningkatkan infrastruktur, sanitasi dan akses air yang memenuhi persyaratan kesehatan itu, kata dia, ?harus dibenahi. Sehingga tidak ada lagi pemukiman yang masuk kategori kawasan kumuh. Karena itu, kata dia, Pemkot mengajukan anggaran Rp 2,5 triliun. Dana itu diharapkan dari CSR, PNPM, Kementerian PU dan APBD. [mut]

Tags: