Pemkot Mojokerto Anggarkan Gedung Dewan Baru

Karikatur Gedung dewan BaruKota Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto mengalokasikan anggaran pembangunan gedung baru DPRD Kota Mojokerto di Jl Raya Surodinawan, Kec Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Gedung wakil rakyat yang lebih representatif terpisah dari area perkantoran Pemkot ini bakal digarap secara multiyears, di tiga tahun anggaran, 2015-2017.
”Eksekutif dan legeslatif sudah sepakat membangun gedung dewan yang lebih representatif. Lokasinya terpisah dengan komplek perkantoran Pemkot,” terang Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dihubungi, Minggu (30/11) kemarin.
Selama ini bangunan gedung dewan berada satu komplek dengan kantor Pemkab Mojokerto. Kondisi parkir sangat sempit ketika berlangsung rapat paripurna yang dihadiri jajaran Forpimda. ”Tanahnya sudah disiapkan Pemkot. Cukup luas dan representatif,” tambah politisi asal PKB ini.
Supaya tak terlalu membebani anggaran, realisasi pembangunan gedung dewan akan dianggarkan sistem tahun jamak. Yakni mulai tahun anggaran 2015 hingga 2017. ”Tahun 2017 nanti gedung yang baru nanti efektif bisa ditempati,” imbuh Fanani.
Kepala Bappeko Kota Mojokerto, Harlistyati, yang juga tim anggaran ekekutif menjelaskan, Pemkot Mojokerto sudah mengalokasikan anggaran itu dalam RAPBD 2015 yang kini sedang dibahas bersama dewan. Anggaran tahun pertama (2015) proyek gedung Dewan yang direncanakan secara multiyears 2015 – 2017, sebesar Rp780 juta. Terbagi untuk UKL-UPL sebesar Rp200 juta dan perencanaan Rp580 juta.
Pijakan hukum pendanaan proyek gedung Dewan yang digulir secara multiyears, 2015 – 2017 itu pun sudah dirancang melalui Raperda yang kini tengah digodok legislatif bersama eksekutif. Lokasinya di atas tanah aset Pemkot di Jl Raya Surodinawan, seluas 2.800 meterpersegi,” imbuh Harlis.
b Namun bentuk fisik dan besaran anggaran proyek tahun jamak itu baru bisa diketahui setelah perencanaan kelar. Dari perencanaan akan diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan.
Sekedar mengingatkan, disetujuinya pembangunan gedung Dewan di era Walikota Mas’ud Yunus ini bakal menciptakan kondisi harmonis antara ekekutif legeslatif. Pasalnya di periode sebelumnya, wali kota terahulu Abdul Gani Soehartono memunculkan gagasan pembangunan gedung dewan, juga di kawasan Surodinawan. Angka proyek yang sempat dimunculkan sekitar Rp8 miliar. Anggaran perencanaan dipasang di P-APBD 2012.
Dalih Abdul Gani mewujudkan gedung baru DPRD, karena gedung yang ada yang menjadi satu area dengan perkantoran Pemkot tak representatif.  Namun, gagasan Abdul Gani waktu itu dimentahkan kalangan Dewan. [kar]

Tags: