Pemkot Mojokerto Bakal Kehilangan PAD Rp 5 M

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kota Mojokerto, Bhirawa
Rencana pemerintah menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dipastikan bakal mengurangi  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto. Pasalnya dari  wilayah yang terdiri dari dua kecamatan ini mendapat mengandalkan konstribusi PBB  hingga 5% dari total PAD Pemkot Mojokerto.
Meski demikian, Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus hanya bisa pasrah dan mengaku menghargai putusan Presiden Jokowi yang disebutnya sebagai program pro rakyat. ”Ya kita akan kehilangan sedikitnya 5% sumber PAD kita atau sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar per tahun,” kata Wali Kota , Rabu (11/2) kemarin.
PAD kota Mojokerto selama ini relatif kecil yakni sekitar Rp72 miliar. Kota dengan luas sekitar 16,4  kilometer persegi ini terus berusaha melipat gandakan pendapatannya hingga 20% atau sekitar Rp72,6 miliar. Namun harapan itu akan dipangkas dengan wacana penghapusan PBB.
Kepala daerah yang diberangkat dari PDI Perjuangan ini tak mengelak PBB merupakan salah satu sumber utama sektor penyokong PAD kota ini. ”Ya seperti itu. Tapi mau apa lagi, ini kan bukan negara Mojokerto tapi NKRI,” katanya masgul.
Wali Kota yang baru 14 bulan memimpin kota ini akan meminta jajarannya mengupayakan kenaikan PAD dengan cara mencari sektor-sektor produktif. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto, Agung Muljono mengaku hingga kini masih belum ada ketetapan tertulis soal pengapusan PBB. ”Kita masih belum menerima perintah tertulis. Jadi kita masih belum bisa memberlakukan,” terang Agung.
Agung mengetahui jika Pemprov Jatim keberatan dengan rencana kebijakan itu. Menurutnya selama ini PBB merupakan andalan PAD Pemkot Mojokerto. ”Sekitar 24% dari total PAD itu bersumber dari PBB,” urainya.
Meski demikian, jika pemerintah pusat memberlakukan kebijakan itu, pihaknya bakal mematuhi. ”Kalau itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, ya pasti kita akan melaksanakannya,” pungkas Agung.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani mengutarakan keinginan elemen daerah untuk menaikkan PAD dengan membuat proyeksi-proyeksi yang akan digarap. ”Peningkatan ini realistis dan harus demikian. Dengan kenaikan PAD, peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus mengikuti,” ungkapnya.
Menurutnya, ada sejumlah pos ini yang bakal menjadi sumber PAD. Diantaranya dari pendapatan Pajak Daerah yang tahun lalu dipatok Rp17,5 miliar, Retribusi Daerah dipatok Rp7,3 miliar. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp5 miliar. Target ini tak mengalami perubahan alias tetap nominalnya persis seperti tahun ini. Yang paling digenjot adalah sumber lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Pendapatannya dipasang di angka Rp42,7 miliar. [kar]

Tags: