Pemkot Mojokerto Belanja Lahan Makam Rp1 M

sejumlah-warga-berziarah-ke-makam-saudara-mereka-di-tempat-_110719140750-714Kota Mojokerto, bhirawa
Pemkot Mojokerto mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk membeli lahan makam dalam APBD 2014 ini. Permasalahan lahan pemakaman yang sangat terbatas menjadi alasan Pemkot Mojokerto mengambil kebijakan dengan menguras dana yang lumayan besar itu.
”Memang Ada alokasi anggaran Rp1 miliar untuk belanja tanah makam pada pos administrasi pemerintahan,” kata Kabag Administrasi Pemerintahan Sekkota Mojokerto, Moch Imron, Kamis (5/6) kemarin.
Namun untuk lokasi dan luasan lahan yang akan difungsikan untuk lahan pemakaman itu sejauh ini masih belum ditentukan. ”Masih belum ditentukan. Yang pasti di wilayah Kec Prajurit Kulon,” tambahnya.
Menurutnya, ada tahapan yang harus dilalui kalau kita merealisasikan pengadaan tanah makam,  seperti diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Tahapan itu terkait persiapan, perencanaan dan pelaksanaan. ”Pada tahap persiapan, obyek lahan harus sesuai dengan RTRW. Kalau ketentuan ini ditabrak, tentunya sangat beresiko,” ujarnya.
Sedang yang merencanakan, mengacu UU Nomor 2 tahun 2012, menurut Imron,  yakni DKP, bukan Bagian Administrasi Pemerintahan.Soal realiasi pembelian tanah makam, kata Imron, ada apraisal yang nantinya merekomendasi kelayakan dan harga akhir negosiasi dengan pemilik lahan yang akan difungsikan sebagai lahan makam.
Menurut Imron, salah satu persoalan krusial kian sempitnya areal pemakaman umum akibat dimakamkannya warga perumahan di pemakaman umum, bukan dimakamkan di pemakaman yang disediakan pengembang.
”Ini gejala tak sehat yang ditunjukkan sejumlah pengembang perumahan yang tak menyediakan lahan
pemakaman sebagai satu kesatuan dari fasilitas umum. ”Salah satu faktor terjadinya penambahan lahan makam, ketidakpatuhan pengembang perumahan terhadap prasyarat ketersedian lahan makam,” tukasnya. [kar]

Tags: