Pemkot Mojokerto Bentuk Tim Verifikator Buku

Tim Verifikator buku Kota Mojokerto dilantik Wali Kota bersama Kajari Mojokerto Kota, Kamis (21/12). [kariyadi/bhirawa]

(Libatkan Kejari Cegah Konten Porno dan Radikalisme)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemkot Mojokerto menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto membentuk tim Pengawasan Substansi Buku (TSB) di Lingkungan Pemkot Mojokerto. Tim yang dikukuhkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus itu bertugas memfilter masuknya materi anti-Pancasila, pornografi, radikalisme, kekerasan, SARA, LGBT dan ujaran kebencian.
”Tim ini berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap substansi buku. Jangan sampai mata pelajaran sekolah kemasukan faham radikal, anti-Pancasila dan pornografi,” terang Wali Kota Masud usai mengukuhkan tim, Kamis (21/12) kemarin.
Wali kota Orang mengaku tengah mewaspadai konten yang dinilai memicu merusak moral masyarakat.
Tujuannya untuk menyelamatkan anak didik kita agar terhindar dari pelanggaran ini. Melalui tim ini kami menjaga agar substansi buku sesuai norma dan etika masyarakat.
Sementara itu, Kajari Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama mengungkapkan hal senada dengan Wali Kota Mas’ud Yunus. Menurutnya, melalui tim kecil ini kita buat instrumen bagaimana melakukan pengawasan terhadap bahaya masuknya substansi buku yang bertentangan dengan norma masyarakat. Kita akan lakukan sosialisasi untuk ini.
Halila menegaskan, unsur pengawasan ini juga merupakan mandat dari lembaga Yudikatif.
Ini adalah perintah Jaksa Agung sebagaimana tertera dalam UU Nomor 3 tahun 2013 yang menginstruksikan adanya pengawasan substansi buku bebas dari unsur-unsur yang membahayakan.
Kadisdik Kota Mojokerto, Novi Rahardjo mengatakan, tim ini nantinya akan bertugas memeriksa ada tidaknya ujaran kebencian dalam buku. Maka pihaknya akan mensosialisasikannya ke penerbit.
”Kami akan berkirim surat kepada penerbit agar menghindari pelajaran bermuatan sebagaimana dilarang, namun ini bukan soal pengadaannya,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan membentuk Standar Operasional Pelayanan (SOP) untuk mempertegas koridor yang diperkenankan atau dilarang. ”Dan targetnya di lingkungan pendidikan, namun juga secara umum karena buku sebarluaskan lewat perpustakaan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, muatan pornografi yang menyebut nama bintang porno Miyabi pernah menyeruak di buku pelajaran sekolah di kota ini. Tak kalah menghebohkan muatan radikalisme juga nongol dalam lembar pelajaran sekolah, beberapa waktu lalu. [kar]

Tags: