Pemkot Mojokerto Sulit Penuhi Kebutuhan Kantor Panwaslu

Foto Ilustrasi

Kota Mojokerto, Bhirawa
Rencana pembangunan gedung perkantoran di Kota Mojokerto yang mengalami kemoloran pengerjaan rupanya berdampak. Diantaranya yakni sejumlah instansi pelayanan masih belum mendapatkan fasilitas gedung yang bisa digunakan. Salah satunya yakni Panwaslu Kota Mojokerto yang hingga kini belum punya kantor resmi.
Jangankan menyiapkan kantor Panwaslu, sejumlah instansi kini diketahui menempati bangunan yang sebenarnya bukan kantor. Malahan, diantaranya menempati rumah dinas milik Pemkot Mojokerto.
Itu seperti yang terjadi pada Kantor Disporabudpar. Instansi yang terbilang baru seumur jagung itu menempati rumah dinas jatah Ketua DPRD dan rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda). Sudah lebih dari dua tahun rumah dinas itu dipakai kantor para awak pegawai setempat.
Kemudian, Kantor Kecamatan Kranggan. Selama ini, mereka numpang di bekas Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang berupa bangunan peninggalan zaman belanda. Pemkot merencanakan pembangunan kantor baru yang didasarkan standar pelayanan dan standar gedung kecamatan di Kelurahan Kranggan belakang RS Gatoel.
Padahal kebutuhan kantor untuk Panwaslu Kota Mojokerto terbilang mendesak mengingat tahapan Pilwali Kota Mojokerto sudah dimulai. Instansi adhoc terkait pemilu ini kesulitan dapat kantor dan harus rapat di Warung Kopi.
Kabag Humas dan Protokol Sekdakot Mojokerto, Choirul Anwar mengatakan, Pemkot sudah membahas khusus mengenai belum adanya Kantor Panwaslu.
”Tadi kita sudah rapat membahas kantor Panwaslu, ada beberapa opsi yang akan dipinjam pakaikan untuk Panwaslu,” sebutnya.
Defisit perkantoran di Kota Mojokerto ini diperkirakan akan terjadi hingga tahun depan termasuk kantor Panwaslu. Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja mengatakan, Pemkot harusnya berupaya penuh agar mencukupi kebutuhan kantor bagi Panwaslu. Kendati mengalami defisit gedung kantor, Pemkot harus bisa memikirkan opsi-opsi pengadaan kantor yang memadai.
”Untuk konteks defisit gedung kantor, Pemkot kan bisa menempuh opsi alternatif,” kata dia.
Ditambahkan politisi Partai Gerindra ini, banyak aset Pemkot yang bisa digunakan sebagai kantor. Dimana, aset itu kini masih dipinjam pihak eksternal. ”Harusnya aset-aset Pemkot kan ada. Atau kalau perlu bisa sewa kantor,” tambah politisi mantan aktifis buruh ini. [kar]

Tags: