Pemkot Mojokerto Lanjutkan Seleksi Sekda yang Terhenti

Agus Endri – Kepala BKD Kota Mojokerto

Mojokerto, Bhirawa
Setelah lama berhenti dan mandeg, seleksi Jabatan Tingkat Pratama (JPT) tingkat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) akhirnya kembali dilanjutkan. Meski tahapan sebelumnya sudah berhasil mendapatkan tiga pejabat hasil asesmen, tapi Pemkot Mojokerto kembali membuka pendaftar dan peserta seleksi wajib pengajukan surat lamaran ke wali kota sebagai syarat wajib administratif pendaftaran baru.
Meski pendaftaran sempat mandeg, Pemkot Mojokerto melanjutkan Seleksi Sekdakot jabatan eselon II A itu dibuka mulai, Selasa (17/4) lalu hingga tujuh hari ke depan. Pengumuman pendaftaran itu sudah diinformasikan kepada seluruh OPD jajaran Pemkot. Juga, dipajang dalam papan informasi resmi milik Pemkot.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Endri Agus Subianto, yang juga Panitia Seleksi (Pansel) mengatakan, seleksi Sekdakot kembali dilanjutkan meski tahun lalu sudah menjalani seleksi. Itu setelah ada keputusan Pansel yang menghendaki kembali dibukanya pendaftaran seleksi Sekdakot.
“Ya pendaftaran calon Sekdakot dibuka lagi dan ada perpanjangan waktu pendaftaran seleksi Sekdakot selama tujuh hari,” ungkap Agus Endri.
Menurut Endri, dibukanya kembali pendaftaran itu karena Pansel menghendaki adanya lebih dari tiga peserta yang nantinya diajukan ke Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus. ”Karena memang Pansel menghendaki lebih dari tiga. Yang sebelumnya lima. Kemudian yang penuhi syarat satu, masih memenuhi ada dua. Dan tidak memenuhi syarat dua,” jelasnya.
Lebih detail, dalam rapat Pansel direkomendasikan adanya penambahan peserta dari hasil seleksi sebelumnya. Caranya, dengan perpanjangan pendaftaran selama tujuh hari terhitung mulai hari ini hingga Kamis (26/4) mendatang.
“Hasil rapat Pansel, rekomendasinya untuk ditambah. Kalau tiga itu kurang. Dari Pansel melalui wali kota mengajukan izin kepada KASN untuk ditambah. Dari situ, kita dapat rekom dari Pansel untuk dilanjutkan. Sedang, rekomendasi dari Menpan juga dilanjutkan,” rincinya.
Untuk itu, Pansel menambah perpanjangan pendaftaran seleksi Sekdakot. Harapannya, ada peserta baru yang ikut mendaftar selama tujuh hari kerja itu. Sedangkan, tiga besar peserta seleksi lalu yakni Ruby Hartoyo, Novi Rahardjo, dan Agung Moeljono tetap ikut dalam seleksi. ”Kami tambah. Tiga peserta yang lalu tetap,” ucapnya.
Pejabat yang ingin mendaftar wajib memenuhi syarat administratif. Utamanya, mereka wajib mengajukan lamaran kepada Walikota Mas’ud Yunus. Dalam berkas administrasi yang wajib dipenuhi yakni surat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian. ”Peserta harus ajukan lamaran kepada wali kota,” tandas Endri Agus.
Tahapan setelah lolos seleksi administratif, peserta akan dibawa ke tahap assessmen di Bandiklat Jatim. ”Nanti kita asessment. Seluruh peserta harus kantongi izin PPK (pejabat pembina kepegawaian). Yang daftar izin wali kota. Harus itu,” pungkas Agus Endri. [kar]

Tags: